jatimnow.com - Bupati Madiun, Ahmad Dawami memberikan tanggapan terkait kabar dirinya mendapat teguran dari Mendagri Tito Karnavian terhadap daerah yang belum membayarkan insentif kepada tenaga kesehatan (nakes).
"Saya tahunya ada yang laporan. Intinya Kabupaten Madiun masuk yang ditegur Mendagri karena belum membayar intensif nakes," ujar Ahmad Dawami, Rabu (1/10/2021).
Ia menyebutkan jika Pemkab Madiun telah membayar intensif nakes dan terakhir yang dibayarkan pada tanggal 26 Agustus 2021 lalu.
"Total yang terbayarkan itu Rp 19 sekian miliar. Saya lupa angka pastinya. Madiun sudah selesai tidak ada permasalahan intensif nakes," lanjutnya.
Dijelaskannya, pencairan intensif nakes memang ada tahapan. Jadi pembayaran itu awal pada bulan Januari, Februari dan Maret terlebih dahulu dibayarkan.
"Kemudian menyusul April, Mei dan Juni sudah kami bayarkan juga," terang dia.
Baca juga:
Bank Jatim bersama Pemkab Madiun Launching E-Retribusi Pasar dan Siskeudes
Ia mengaku hingga kini belum menerima teguran itu. Dirinya kaget ketika diberitahu nama Kabupaten Madiun dan dirinya disebut belum membayar intensif para nakes.
"Saya pastikan clear ya. Saya mengawal sendiri agar intensif segera cair," jelasnya.
"Total nakes ada 3.992 orang. Setiap orang besaran intensifnya juga bervariasi. Tergantung merawat berapa orang, jaganya berapa jam, ada rumusnya," lanjutnya.
Baca juga:
2 Tugu Silat Dibongkar, Kapolres Madiun Kasih Jempol
Menurutnya, intensif nakes itu hal yang baru karena baru dijalankan pada 2029.
"Tapi surat teguran belum saya terima. Kalaupun saya terima, juga ndak saya klarifikasi. Anggap saja itu pembelajaran semua pihak," pungkasnya.