Pixel Code jatimnow.com

KPK Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Jual Beli Jabatan di Kabupaten Probolinggo

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Mahfud Hidayatullah
Salah satu anggota KPK keluar dari Kantor Pemkab Probolinggo (Foto: Dok. jatimnow.com)
Salah satu anggota KPK keluar dari Kantor Pemkab Probolinggo (Foto: Dok. jatimnow.com)

jatimnow.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memintai keterangan empat orang saksi terkait kasus dugaan jual beli jabatan yang menyeret Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya sebagai tersangka.

Plt Juru bicara KPK Ali Fikri menyebut, empat orang saksi itu dimintai keterangan di Kantor Bupati Probolinggo pada Selasa (21/9/2021).

Keempat saksi itu adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Soeparwiyono, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Hudan Syarifuddin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Edy Suryanto.

Juga Pitra Jaya Kusuma yang mendapat penugasan sebagai Ajudan DPR RI untuk tersangka Hasan Aminuddin (HA), suami bupati.

Baca juga:
5 Trending Topik Pekan Ini, Nomor 3 Masih Misterius?

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pemberian sejumlah uang bagi para ASN yang akan mendaftar untuk jabatan pj kepala desa di Kabupaten Probolinggo," terang Ali melalui aplikasi pesan kepada jatimnow.com, Rabu (22/9).

"Disamping itu juga mengenai usulan hingga pelantikan menjadi pj kepala desa dimaksud harus mendapat persetujuan berupa paraf dari tsk HA sebagai representasi dari tsk PTS selaku bupati," tambahnya.

Baca juga:
Gaduh Pengisian Perangkat di Kediri, Mas Dhito: Jika Terbukti, Saya yang Antar ke APH

Diketahui, KPK telah menetapkan 22 tersangka atas kasus dugaan jual beli jebatan pj kepala desa di Kabupaten Probolinggo.

Persebaya Tekuk Persija, Ini Rahasianya
Olah Raga

Persebaya Tekuk Persija, Ini Rahasianya

Pelatih Persebaya Paul Munster mengakui, ini memang bukan pertandingan yang mudah. Tetapi ada kunci yang membuat Persebaya berhasil meraih kemenangan.