Pixel Codejatimnow.com

Bea dan Cukai Banyuwangi Sidak Toko, Buru Penjual Rokok Ilegal

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Rony Subhan

jatimnow.com - Bea dan Cukai menindak peredaran rokok ilegal di Banyuwangi. Penindakan dilakukan bersama tim gabungan Disperindagtam dan Satpol PP Banyuwangi selama 60 hari.

Sidak dilakukan di setiap toko di wilayah Banyuwangi. Pelaksana Pemeriksa Bea dan Cukai Banyuwangi I Gusti Ngurah Fajar menjelaskan, toko yang kedapatan menjual rokok tanpa cukai akan mendapat teguran.

"Toko yang kita dapati menjual rokok tanpa cukai untuk sementara kita tegur dan barangnya kita sita lalu diberikan edukasi, lalu tempatnya kita tempeli stiker bertanda toko itu sudah kami datangi," terangnya, Rabu (29/9/2021).

Toko yang sudah disidak, lanjut Fajar, akan kembali didatangi untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami datangi lain hari toko yang sudah ditempeli stiker. Bila masih saja menjual rokok tanpa cukai maka kita ambil tindakan dengan sanksi yang berlaku," tegasnya.

Baca juga:
Bea Cukai Sidoarjo Musnahkan Produk Ilegal Senilai Rp22 Miliar

Rokok yang dianggap ilegal adalah rokok tanpa bandrol pita cukai, berpita palsu, rokok dengan pita cukai bekas dan rokok yang dibuat dengan mesin tapi dibandrol sebagai buatan tangan. Rokok personalisasi, seperti produksi pabrik a namun dilabeli pabrik b, juga akan ditindak.

"Jika rokok ilegal itu dibiarkan maka penerimaan negara hilang 60%, karena dari harga yg dijual itu 60% kembali ke negara, melalui cukainya, pajak rokoknya, ppn dan pph. Dan pabrik yang legal juga dirugikan karena harga rokok tanpa cukai harganya lebih murah," urai Fajar.

"Razia rokok tanpa cukai bertujuan untuk mengumpulkan penerimaan bidang cukai, yang nantinya akan dibagikan kembali ke daerah yang menyumbang cukai melalui program Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)," ucapnya.

Baca juga:
16 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Jatim, Rugikan Negara Rp 11 M

Sementara itu, Staf Perekonomian Disperindagtam Meri Mediandari menjelaskan, sidak hari ini dilakukan dengan mengambil sampel dari 13 toko rokok.

"Setelah kita temukan banyak rokok tanpa cukai maka ke depan akan kita adakan sosialisasi," terang Meri.