Pixel Codejatimnow.com

Anwar Sadad Soal Raperda Pesantren: Lahirkan Optimisme dan Pesimisme

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Ni'am Kurniawan
Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad
Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad

jatimnow.com - Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad menyebut bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengembangan pondok pesantren (ponpes) yang dibahas panitia khusus (pansus) telah memasuki babak akhir.

Sadad mengatakan, hal itu menjadi angin segar untuk dunia pendidikan di lingkungan pesantren di Jawa Timur. Namun seiring kabar baik itu, lahirlah optimisme dan pesimis di dalamnya.

"Optimis, karena inilah wujud paling konkret pengakuan pemerintah pada pendidikan di pesantren sejak republik ini berdiri. Pesantren tak pernah dianggap sepenting sekarang," ucap Sadad dalam akun Twitternya @ansadad seperti dilihat jatimnow.com, Senin (4/10/2021).

Sadad menambahkan, Raperda Pesantren berawal dari Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang pesantren.

"Sekaligus ini awal dari munculnya pesimisme. UU ini lahir di tengah ketegangan mereka yang menyebut pengusung kebhinekaan melawan apa yang disebut radikalisme islam," papar Sadad.

Baca juga:
Pengeroyok Santri di Blitar Tak Ditahan, Keluarga Korban Datangi Kejari

Untuk mengurai aroma pesimis, Ketua Partai Gerindra Jatim itu telah mengajak anggotanya untuk berbincang sekaligus konsultasi dengan tokoh ulama PWNU Jatim.

"Kiai Marzuki dan Kiai Nawar berpesan bahwa pesantren bisa mandiri, jika akan disetarakan dan diberdayakan hindari ketentuan bersifat formal," ucapnya.

Baca juga:
17 Pesantren Terbaik di Jatim Versi Kemendikbud

Yang artinya, sambung Sadad, kebiasaan-kebiasaan menuntut ilmu secara formal seperti di lembaga sekolah akan rawan menuai kontra dari para kiai, karena dinilai melanggar kultur dan budaya dalam pesantren.

"Jika pengaturan dibikin formal, maka akan banyak pesantren yang keberatan. Di samping karena tak terbiasa formal, juga kadang ada yang menganggap menjatuhkan muru'ah pesantren, juga kiai dan ustad," tandas Keluarga Ponpes Sidogiri tersebut.