Pixel Codejatimnow.com

Diduga Langgar Prokes, Wali Kota Malang Akan Diperiksa Polda Jatim

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Zain Ahmad Achmad Titan
Wali Kota Malang Sutiaji.
Wali Kota Malang Sutiaji.

jatimnow.com - Wali Kota Malang, Sutiaji akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Jatim terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) ketika bersepeda atau gowes di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Pantai Kondang Merak, Desa Sumberbening, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Minggu (19/9/2021).

"Benar (ada pemanggilan) dalam minggu ini, tapi harinya belum dapat update dari tim penyidiknya," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi, Selasa (5/10/2021).

Gatot menyebut, pemanggilan tidak hanya ditujukan kepada Wali Kota Malang. Sejumlah orang juga akan diperiksa. Mengingat dalam kegiatan gowes tersebut dilakukan secara rombongan. Bahkan, Polres Malang telah memeriksa mereka secara maraton.

"Siapa saja yang akan diambil keterangan juga belum ada infonya. Masih saya tanyakan terus ke Ditreskrimum (Polda Jatim)," jelasnya.

Diketahui, sejumlah elemen masyarakat melaporkan pelanggaran gowes ini ke Polres Malang. Setidaknya, ada sembilan orang dilaporkan. Di antaranya Wali Kota Sutiaji, beberapa staf, ASN hingga Camat Kota Malang.

Baca juga:
Puncak Arus Balik Diprediksi 7-8 Mei, Ini yang Disiapkan Polda Jatim

"Kami melaporkan adanya pelanggaran prokes yang dilakukan oleh Wali Kota Malang Bapak Sutiaji beserta rombongan," kata jubir JAASMARA, A Mevlana di Mapolres Malang.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Malang berjanji akan mengikuti proses hukum terkait perkara rombongan Wali Kota Sutiaji gowes ke Pantai Kondang Merak di Kabupaten Malang.

"Kita juga menunggu (proses hukum)," kata Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso di Balai Kota Malang, Jumat (1/10/2021) lalu.

Baca juga:
Begini Rencana Evakuasi KMP Sabuk Nusantara 91 yang Kandas di Perairan Sumenep

Erik mengaku akan proaktif terhadap proses hukum tersebut. Namun, pihaknya belum menerima surat pemanggilan pemeriksaan dari Polda Jatim.

"Belum tahu juga. Ngikuti saja alur prosesnya," katanya.