Pixel Codejatimnow.com

Koperasi Indonesia Didorong Lakukan Digitalisasi

Editor : Sandhi Nurhartanto  Reporter : Ni'am Kurniawan

jatimnow.com - Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke II di Jawa Timur. Dalam raker tersebut ada beberapa pembaharuan yang akan dibahas.

Ketua Umum Dekopin, Sri Untari Bisowarno mengatakan salah satu yang akan menjadi pokok pembahasan adalah upaya mendorong sistem digitalisasi terhadap koperasi agar mengikuti perkembangan zaman.

"Kami punya pekerjaan rumah untuk mengembangkan Koperasi Indonesia, salah satunya mendorong digitalisasi," ujar Untari, Rabu (6/10) malam.

Selain itu, dalam Rakernas Dekopin juga akan menyusun rumusan kebijakan terkait kepentingan pengembangan koperasi di Indonesia hingga tahun 2024.

"Perwakilan Dekopin dari 29 provinsi sudah hadir di sini untuk menyusun rumusan kebijakan, salah satunya mendorong digitalisasi Koperasi Indonesia," imbuhnya.

Baca juga:
DPRD Jatim Sahkan Perda Koperasi dan UMKM, Bukti Penguatan Pilar Ekonomi

Menurutnya, memang waktunya meregenerasi koperasi menggunakan sistem yang lebih modern di era digitalisasi seperti ini. Untari menjelaskan, saat ini baru Jawa Timur dan DKI Jakarta yang menggagas sistem ini.

"Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkopas) di Jawa Timur sudah ada kesepakatan kerja melalui 'memorandum of understanding' (MoU) terkait pengembangan perangkat digital dengan Netmiko," katanya.

Bahkan di DKI Jakarta Inkopas mereka sudah lebih modern karena telah terhubung dengan 'marketplace' sehingga lebih luas dijangkau oleh masyarakat umum

Baca juga:
Pria Blitar Ditangkap Polisi Tulungagung, Penipuan Berkedok Koperasi Fiktif

"Inkopas itu sudah menyatu dengan seluruh Dekopin se-Indonesia. Kami sudah masuk ke pengembangan digital dan telah memberikan kesempatan kepada tiap wilayah untuk mengembangkan itu semua. Alhamdulillah responsnya sangat baik," ujarnya.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam sambutannya mengatakan Dekopin memang perlu memiliki lembaga sertifikasi profesi (LSP) untuk meningkatkan kinerja sumber daya manusia.