Surabaya - DPW Partai NasDem Jawa Timur berharap Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) memberikan gelar Pahlawan Nasional bagi Syaikhona Muhammad Kholil atau KH Muhammad Kholil bin Abdul Lathif Basyaiban sekaligus sebagai hadiah Hari Santri Nasional di tahun 2021 ini.
"Hari ini menurut kabar yang kami terima, nama beliau Syaikhona Muhammad Kholil itu sudah akan dikirim ke Presiden bersama beberapa nama yang lain. Tentu akan diputuskan oleh Presiden yang mendapatkan gelar pahlawan nasional," ujar Ketua Satgas Hari Santri Nasional (HSN) 2021, DPW Partai NasDem Jawa Timur Ipong Muchlissoni kepada wartawan usai acara Penganugrahan Pemenang Lomba & Penghargaan Kepada Juri, Lomba Hari Santri Nasional 2021 di kantor DPW, Jalan Arjuno, Surabaya, Kamis (21/10/2021).
Ipong berharap, penganugerahan gelar Pahlawan Nasional Syaikhona Muhammad Kholil terus digelorakan.
"Agar supaya Syaikhona Muhammad Kholil betul-betul ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional di tahun 2021, pada tanggal 10 November. Sehingga itu menjadi kado terindah Hari Santri Nasional 2021, khususnya di Jawa Timur," terangnya.
Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPW Partai NasDem Jawa Timur ini menerangkan, pada 14 Oktober lalu digelar Seminar Nasional bagi gelar Pahlawan untuk Syaikhona Muhammad Kholil.
Baca juga:
Kata Akademisi soal Gelar Pahlawan Nasional pada Soeharto
Seminar tersebut diadakan di gedung MPR, dengan maksud dan tujuan mendekatkan tempat seminar dengan tempat pengambil keputusan yakni, Istana Negara.
Dan kegiatan seminar itu juga diikuti 100 kiai atau ulama dari seluruh daerah Madura yakni, Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan, Sumenep. Serta diikuti 100 kiai dari wilayah Provinsi Banten dan DKI Jakarta.
"Mengapa Banten, karena di Banten ada seorang tokoh namanya Syekh Nawawi Al Bantani, yang itu gurunya Syaikhona Muhammad Kholil ketika belajar di Mekkah," ujarnya.
Baca juga:
Golkar Jatim Kembali Usulkan Soeharto dapat Gelar Pahlawan Nasional
Presiden sebagai yang menetapkan gelar Pahlawan Nasional, lanjut Ipong, tentu atas masukan Dewan Gelar, dan masukan dari Kementerian Sosial.
"Dan syarat formal dan adminsitrasi, pengusulan beliau Syaikhona Muhammad Kholil sudah selesai. Tinggal substansinya dalam menilai objektivitas Presiden dalam menilai perjalanan sejarah Syaikhona Muhammad Kholil," jelas Ipong.