jatimnow.com - Petugas Kepolisian Resor Blitar langsung bergerak uasai menerima laporan penganiayaan dengan korban AG (18) yang dilakukan 5 rekaanya hingga koma.
Lufna Acik Asmara Diala Gadri (30), Komsin (23), dan Suryono alias Gasur (37) berhasil ditangkap tak lama setelah kejadian penganiayaan di rumah kosong di Dusun Cangkring, Desa Gembongan, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
Baca juga: Tersinggung Dipelototi, Remaja Asal Blitar Kritis Dihajar 5 Temannya
Dua pelaku lain masing-masing berinisial IM (17) dan KSWY (32) berhasil kabur. Keduanya kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Benar. Kedua pelaku lain berhasil kabur dan masih dalam pencarian tim Opsnal kami. Kami mohon doanya semoga pelaku segera kami tangkap," ungkap Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono, Jumat (22/06/2018).
Tiga tersangka ditangkap saat masih berada di lokasi kejadian. Kelima pelaku pengeroyokan ini masih berteman dengan korban.
Baca juga:
Adu Mulut usai Pesta Miras, Kakak Bunuh Adik Kandung di Kediri
Menurut keterangan para tersangka kepada polisi, sebelum dihajar, Pelaku Lufna merasa dipelototi oleh korban saat pesta miras bersama.
Dengan menggunakan bongkahan batu dan gitar milik salah satu tersangka, AG kini sedang kritis karena pecah tengkorak dan patah jari tangan.
"Pelototan mata inilah yang dianggap para tersangka kalau korban menantang kelimanya. Sehingga ramai-ramai dikeroyok," ungkapnya.
Baca juga:
Belasan Pemuda Diamankan saat Pesta Miras di Wisata Kota Lama Surabaya
Dari barang bukti hasil penangkapan ketiga pelaku, terdapat bercak darah yang menempel pada bongkahan batu dan celana korban. Diduga, bercak darah tersebut berasal dari luka di kepala akibat hantaman benda keras.
Selain itu, gitar yang digunakan untuk memukul korban juga hancur. Tiga pelaku kini diamankan di Mapolres Blitar Kota, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Reporter: CF Glorian
Editor: Arif Ardianto
URL : https://jatimnow.com/baca-3865-lima-penganiaya-remaja-di-blitar-karena-pelototan-2-diantaranya-dpo