Pixel Codejatimnow.com

Mengenal INCAR, Inovasi Ditlantas Polda Jatim untuk Tekan Kecelakaan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Zain Ahmad
Perangkat INCAR inovasi Ditlantas Polda Jatim terpasang di mobil patroli (Foto-foto: jatimnow.com)
Perangkat INCAR inovasi Ditlantas Polda Jatim terpasang di mobil patroli (Foto-foto: jatimnow.com)

Jawa Timur - Dalam mengantisipasi kasus kecelakaan, Ditlantas Polda Jawa Timur membuat inovasi dan terobosan baru perangkat Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR).

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman menjelaskan, perangkat INCAR merupakan piranti canggih yang diintegrasikan pada mobil patroli. Fungsinya meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) serta menekan pelanggaran berlalu lintas (lalin).

"Jadi ini sebenarnya mengembangkan aplikasi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) atau tilang elektronik. Kemudian kami punya ide untuk mengembangkan, melakukan riset selama sekitar lima bulan. Kami riset dan uji coba. Dan sampai sekarang masih melakukan pengembangan," jelasnya kepada jatimnow.com, Selasa (9/11/2021).

"Dan alhamdulillah sekarang sudah mulai menemukan titik terang. Yang awalnya belum ada dan sekarang sudah ada. Sistem itu sudah kami buat dan sekarang terbentuklah INCAR," tambah Latif.

Mobil patroli milik Ditlantas Polda Jatim yang dilengkapi perangkat INCARMobil patroli milik Ditlantas Polda Jatim yang dilengkapi perangkat INCAR

Latif menyebut, perangkat INCAR ini konsepnya hampir sama denga ETLE. Tapi sistemnya mobile. Jadi perangkatnya bisa dibawa ke mana-mana untuk melakukan patroli.

"Kalau ETLE sekarang kan statis di satu titik. Kalau INCAR ini bisa mobile ke ruas-ruas wilayah yang tidak memiliki kamera ETLE. Jadi untuk melengkapi fungsi ETLE," paparnya.

"Jadi seumpama di situ ada titik ruas jalan, misalnya black spot yang rawan laka (kecelakaan), kami bisa patroli di situ, untuk menempatkan perangkat INCAR," sambung Latif.

Menurutnya, petugas nantinya tinggal melakukan patroli. Kemudian petugas di mobil tinggal memilih pelanggaran yang sudah diterima, ditangkap termonitor di kamera INCAR.

"Nanti setelah itu akan dikirim ke RTMC untuk melakukan konfirmasi atau pencetakan surat kepada pelanggar," ujarnya didampingi Wadirlantas Polda Jatim, AKBP Didit Bambang Wibowo.

Baca juga:
Pencetus Teknologi INCAR Polda Jatim Dipercaya Jadi Dirlantas Metro Jaya

"Jadi nanti bila melanggar, akan dikirim surat konfirmasi. Ada tiga lembar. Pemberitahuan awal, kondisi kendaran sebelum dan sesudah dan kepemilikan atau keabsaan dokumen yang dimiliki," papar Latif.

Dia melanjutkan, pengendara nantinya juga bisa mengetahui langsung tentang pelanggarannya melalui aplikasi script. Jadi pengendara bisa mengetahui, bisa membayar pelanggaran langsung di aplikasi tersebut melalui barcode.

Mobil patroli Ditlantas Polda Jatim yang dilengkapi perangkat INCARMobil patroli Ditlantas Polda Jatim yang dilengkapi perangkat INCAR

"Jadi tidak kontak langsung dengan petugas kepolisian. Kami mempelajari anatomi. Jadi kecelakaan itu diawali oleh tidak tertibnya pengendara dalam berlalulintas. Dia abai. Contoh, kecepatan berkendara 100 km/jam. Faktor keamanan dan keselamatan intinya," terangnya.

"Nanti kalau sudah melanggar hingga 12 kali, akan diblokir. Tapi setelah ikut pembinaan dan selesai, baru bisa urus surat surat-surat berkendara lagi," pungkas Latif.

Baca juga:
Mobil INCAR Polda Jatim Resmi Beroperasi, Ayo Tertib Lalu Lintas!

Dia melanjutkan, terobosan ini menindaklanjuti progam Kapolri, terkait penindakan berbasis elektronik atau ETLE. Kemudian dikembangkan menjadi perangkat INCAR.

"Harapannya, kami semuanya tertib dalam berlanlulintas. Kita harus merubah mindset kita, perilaku kita dalam berkendara. Dengan hadirnya ini, mudah-mudahan masyarakat di Jatim tertib berlalulintas," tutur Latif.

"Rencananya besok dilaunching oleh Bapak Kapolda. Jadi ini Jatim untuk Indonesia," tandasnya.