jatimnow.com - Harapan Rommy Andrianus untuk mengajak istri dan anaknya berlibur pascalebaran pupus.
Pasalnya, pria 29 tahun asal Dukuh Kupang, Surabaya itu ditangkap polisi lantaran merampas tas dan menyeret korbannya hingga tulangnya patah.
Rommy disergap saat melintas dari Dukuh Pakis menggunakan motor Satria FU L 5290 XR menuju Manukan, tempat istrinya di rumah orang tuanya.
Dia disergap Unit Resmob Polrestabes Surabaya pada Sabtu (23/6/2018) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
"Terpaksa kami tembak kaki pelaku. Sebab saat kami sergap, pelaku mencoba kabur dengan menabrakkan motornya ke anggota," sebut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Sabtu (23/6/2018) sore.
Usai ditembak dan mendapat perawatan di rumah sakit, Rommy digelandang ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa. Dalam pemeriksaan, Rommy mengaku terpaksa menyeret korbannya.
Sebab, korban mempertahan tas miliknya. Rommy meninggalkan korbannya yang tergeletak setelah berhasil merampas tas korban.
"Besok (Minggu, 24/6/2018) saya mau ajak jalan-jalan istri dan anak saya. Tapi tertangkap," aku Rommy sambil meringis kesakitan memegangi kaki kanannya yang ditembak.
Dalam pemeriksaan terungkap pula jika Rommy merupakan bandit jalanan yang kerap beraksi di Surabaya.
Meski diakui baru 5 kali, tapi penyidik mendapatkan fakta bahwa Rommy cs sudah beraksi sebanyak 10 kali. TKP itu, saat ini masih dikembangkan oleh Unit Resmob Polrestabes Surabaya.
Baca juga:
2 Jambret yang Tewaskan Mahasiswi UINSA Surabaya Diringkus
Setelah Rommy, Unit Resmob Polrestabes Surabaya juga menangkap seorang penadah hasil rampasan Rommy. Penadah itu bernama Pondra (29) warga Surabaya.
Rommy sendiri diburu setelah Polrestabes Surabaya mendapat laporan korban jambret di Jembatan Merr Stikom pada Selasa (19/6/2018) sekitar pukul 04.30 WIB.
Saat itu, dua wanita yang mengendarai motor terjatuh dari motornya setelah tasnya dirampas oleh Rommy.
Dua korban jambret itu adalah Dea (23) dan Indah (58) ibunya, warga Wisma Kedungasem, Rungkut, Surabaya. Akibat panjambretan itu, Dea hanya luka ringan.
Sedangkan Indah, ibu Dea terpaksa menjalani operasi setelah tulang tangan kanannya dinyatakan patah.
Baca juga:
Wanita Bangkalan Dijambret di Jembatan Suramadu, Tas Berisi Uang Rp7 Juta Raib
Selain terluka, Indah dan Dea akhirnya kehilangan uang tunai Rp 75 ribu, 5 kartu ATM, 2 kartu indonesia sehat (KIS), 1 kartu BPJS, 1 STNK motor, 1 dompet, 1 HP merk Advan, 1 HP merk Asus.
Saat itu, pelaku Rommy bertindak sebagai eksekutor. Sedangkan RZL rekannya bertugas sebagai joki motor. Setelah Rommy ditangkap, RZL saat ini menjadi buronan Polrestabes Surabaya.
Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Erwin Yohanes
URL : https://jatimnow.com/baca-3922-seret-korban-hingga-patah-tulang-jambret-ini-ditembak-polisi