Pixel Codejatimnow.com

Penyelundupan Obat Terlarang dalam Nasi Kotak ke Lapas Banyuwangi Digagalkan

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Rony Subhan
Petugas Lapas Banyuwangi memeriksa nasi kotak dan menemukan obat terlarang (Foto: Lapas Banyuwangi)
Petugas Lapas Banyuwangi memeriksa nasi kotak dan menemukan obat terlarang (Foto: Lapas Banyuwangi)

Banyuwangi - Petugas Lapas Banyuwangi berhasil menggagalkan penyelundupan obat terlarang dalam nasi kotak yang dibawa salah satu pengunjung, Rabu (15/12/2021).

Obat terlarang tersebut diselundupkan oleh pelaku berinisial R, ke dalam lapas melalui penitipan barang dan makanan. Pelaku sedianya mengirimkan makanan untuk warga binaan berinisial AG.

Penyelundupan itu gagal, lantaran pertugas lapas memeriksa nasi kotak yang dibawa R. Sebab sesuai standar operasional prosedur (SOP), semua barang dan makanan yang dikirim pengunjung ke warga binaan, wajib diperiksa.

Saat memeriksa nasi kotak itu, petugas keamanan lapas menemukan 5 butir obat jenis Alprazolam.

Kepala Lapas Banyuwangi, Wahyu Indarto menyebut, dalam pemeriksaan awal, R mengaku tidak mengetahui barang terlarang tersebut.

"Dia beralasan hanya membawakan saja nasi kotak itu untuk rekannya yang mejadi warga binaan," terang Wahyu.

Baca juga:
Lapas Kediri Gagalkan Penyelundupan Nasi Bungkus Campur Narkoba

Karena curiga dengan dalih itu, petugas kembali memeriksa barang bawaan R. Dan setelah diperiksa, petugas menemukan barang yang sama di dalam dompet milik R.

"Dari dompet R, kami temukan lagi obat Alprazolam sebanyak tiga setengah butir lengkap dengan resep dokter. Berdasarkan pengakuannya, dia sedang menjalani rahabilitasi ketergantungan obat," ungkap Wahyu.

Dia menambahkan, AG yang sedianya menerima barang terlarang tersebut merupakan narapidana kasus narkotika dengan vonis 8 tahun dan saat ini telah menjalani hukuman 1 tahun 9 bulan.

Baca juga:
Selundupkan Ponsel di Pakaian Dalam, Rutan Medaeng Sidoarjo Kenakan Sanksi Tegas

Atas temuan itu, R maupun AG diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Banyuwangi bersama barang bukti yang ditemukan.

"Kami langsung koordinasikan temuan tersebut dengan Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," pungkasnya.