jatimnow.com - Di penghujung Tahun 2021 Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk kedua kalinya memberikan apresiasi kepada kementerian dan pemerintah provinsi melalui ajang KPPU Award 2021.
KPPU Award 2021 yang gelar pada 14 Desember 2021 itu mengangkat tema 'Persaingan Usaha, Kemitraan, dan Pemulihan Ekonomi'.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua KPPU Guntur S. Saragih memberikan penghargaan kepada 11 kementerian dan 9 pemerintah provinsi yang memiliki kinerja terbaik dalam pelaksanaan kebijakan persaingan dan pelaksanaan kemitraan usaha mikro, kecil dan menengah.
Penyerahan penghargaan disaksikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin.
Penghargaan ini diberikan setelah melalui proses penilaian yang dilakukan sejak September 2021 secara kuantitatif dan kualitatif yang melibatkan responden dari 34 provinsi di Indonesia.
Penilaian didasari nilai Indeks Persaingan Usaha (Competition Index) maupun penilaian mandiri berdasarkan koordinasi dan harmonisasi kebijakan yang ada, khususnya pelibatan prinsip persaingan usaha yang sehat dalam kebijakan ekonomi yang diambil.
Juga peningkatan tumbuh kembang pelaku usaha mikro, kecil dan menengah yang dapat bermanfaat dan berdaya guna untuk masyarakat.
"Meski perhelatan ini telah dua kali diselenggarakan sejak Tahun 2020, kami yakin publik atau bahkan stakeholder terkait belum terlalu familiar dengan istilah Indeks Persaingan Usaha, salah satu aspek penilaian KPPU Award ini, serta bagaimana manfaatnya bagi perekonomian nasional," terang Wakil Ketua KPPU, Guntur S. Saragih melalui siaran pers yang diterima redaksi, Rabu (22/12/2021).
Merujuk narasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, Indeks Persepsi Persaingan Usaha telah ditetapkan sebagai salah satu indikator pencapaian sasaran peningkatan nilai tambah, lapangan kerja, investasi, ekspor dan daya saing perekonomian.
"Di mana secara nasional ditargetkan penilaian Indeks Persepsi Persaingan Usaha dapat mencapai angka 5 pada Tahun 2024," tambah dia.
KPPU dan CEDS-Universitas Padjadjaran setiap tahun sejak 2018 secara khusus telah mengembangkan Indeks Persaingan Usaha ini dalam bentuk survei persepsi kepada pemerintah, pelaku bisnis dan publik yang dilakukan di 34 provinsi.
Survei ini ditujukan untuk memperhatikan persepsi publik atas tingkat persaingan usaha dan menentukan berbagai hal yang perlu menjadi perhatian bagi pemerintah dan KPPU dalam menyikapi persoalan persaingan usaha di masa mendatang.
Penilaian yang digunakan dalam survei ini difokuskan pada 7 dimensi yang sejalan dengan konsep ekonomi industri untuk indeks pembangunan, yaitu dimensi struktur, menggunakan 5 indikator yang terdiri dari jumlah perusahaan, hambatan keluar-masuk industri, konsentrasi industri dan diferensiasi produk.
Lalu dimensi perilaku terdiri dari harga dan advertising; dimensi kinerja terdiri dari efisiensi produksi dan distribusi, pengembangan teknologi, profitabilitas dan produktivitas.
Kemudian dimensi permintaan terdiri dari elastisitas harga permintaan, barang substitusi dan pertumbuhan pasar; dimensi penawaran terdiri dari jaminan ketersediaan pasokan dan input dan dimensi regulasi yang memiliki indikator kebijakan daerah terkait dengan persaingan usaha.
Serta dimensi kelembagaan terdiri dari pemahaman terhadap adanya kebijakan persaingan usaha, kesadaran terhadap adanya KPPU dan pengarustamaan kebijakan persaingan usaha.
Selanjutnya dilakukan pembobotan terhadap ketujuh dimensi tersebut dengan menggunakan analisis bobot sama dan principal component analysis dalam skala 1 sampai 7, yaitu persaingan usaha sangat tinggi (skor indeks 6.51-7.00) dan persaingan usaha cukup tinggi (skor indeks 5.51-6.50).
Juga persaingan usaha sedikit tinggi (skor indeks 4.51-5.50), persaingan usaha moderat (skor indeks 3.51-4.50), persaingan usaha sedikit rendah (skor indeks 2.51-3.50), persaingan usaha cukup rendah (skor indeks 1.51-2.50) serta persaingan usaha sangat rendah (skor indeks 1.00-1.50).
"Alhamdulillah hasil penilaian indeks persaingan usaha Indonesia Tahun 2021 ini mengalami peningkatan dari angka 4,65 pada Tahun 2020 menjadi 4,81 dari skala 1 s/d 7 atau dengan kata lain kondisi persaingan usaha di Indonesia berada pada level persaingan usaha sedikit tinggi," papar dia.
Hasil Indeks Persaingan Usaha ini tidak saja menjadi salah satu 'peta' bagi KPPU dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan persaingan usaha maupun kemitraan.
Namun seyogyanya juga dapat diutilisasi secara maksimal oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk mendapatkan gambaran secara khusus hal-hal apa saja yang perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan nilai tambah, lapangan kerja, investasi, ekspor dan daya saing perekonomian.
Baca juga:
Minyak Goreng Dijual Bersyarat, Waduh! KPPU Siapkan Jurus Ini
Untuk itu, KPPU Pusat maupun wilayah, seperti Medan, Surabaya, Makassar, Balikpapan, Lampung, Bandung dan Yogyakarta berkomitmen memfasilitasi pemerintah dalam memahami sekaligus mengimplementasikan Indeks Persaingan Usaha dimaksud dalam tataran teknis.
"Selamat kepada kementerian dan pemerintah daerah peraih KPPU Award Tahun 2021 atas capaian kinerja terbaik dalam pelaksanaan kebijakan persaingan dan pelaksanaan Kemitraan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah," ungkap Guntur.
"Semoga penganugerahan KPPU Award tidak terhenti pada tataran seremonial. Namun dapat mendorong penggunaan Indeks Persaingan Usaha sebagai navigasi baru pembangunan ekonomi bagi pemerintah baik pusat maupun di daerah, terlebih dalam kerangka percepatan pemulihan ekonomi di era pandemi," tandasnya.
Berikut kementerian dan pemerintah provinsi yang menerima KPPU Award 2021:
1. Persaingan Usaha Tingkat Daerah
Utama
Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Madya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Pemerintah Provinsi Lampung
Pratama
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Pemerintah Provinsi Bali
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta
2. Kemitraan Tingkat Daerah
Utama
Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta
Baca juga:
KPPU Periksa 4 Saksi Perkara Monopoli Minyak Goreng di Surabaya
Madya
Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Pemerintah Provinsi Jawa Timur
Pratama
Pemerintah Provinsi Lampung
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
3. Persaingan Usaha Tingkat Pusat
Utama
Kementerian Keuangan
Madya
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Kementerian Perdagangan
Pratama
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Kementerian Komunikasi dan Informasi
4. Kemitraan Tingkat Pusat
Utama
Kementerian Perindustrian
Madya
Kementerian Perhubungan
Kementerian Koperasi dan UKM
Pratama
Kementerian Pertanian
Kementerian BUMN
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
URL : https://jatimnow.com/baca-40217-mengenal-lebih-jauh-navigasi-baru-pembangunan-ekonomi-nasional