Pixel Codejatimnow.com

Temui Titik Terang, Warga Sepakat Pembangunan Gereja di Lakarsantri Dimulai

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Ni'am Kurniawan
Proses mediasi pembangunan gereja GKI Lakarsantri telah berlangsung di Mapolsek Lakarsantri Surabaya. (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)
Proses mediasi pembangunan gereja GKI Lakarsantri telah berlangsung di Mapolsek Lakarsantri Surabaya. (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

Surabaya - Pembangunan Gereja GKI di kawasan Lakarsantri telah mendapat restu dari warga. Dari proses diskusi yang melibatkan Ketua RW, Lurah, DPRD hingga Kepolisian, warga setempat sepakat pembangunan gereja bisa dimulai.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Josiah Michael menyebut, rapat bersama perwakilan warga menghasilkan kesepakatan pembangunan, sehingga proses bisa mulai berjalan.

Ia memastikan warga Lakarsantri telah memberikan izin secara sah dengan melakukan penandatanganan petisi.

Baca juga: 

 

"Penolakan dilakukan oleh segelintir oknum warga yang mempengaruhi warga lain dengan mengatasnamakan sebuah ormas. Jadi dalam pertemuan tadi sudah clear dan ada jaminan untuk melaksanakan pembangunan gereja," ujar Josiah, Selasa (28/12/2021).

Politisi PSI itu juga menyebut, jika syarat formil pendirian tempat ibadah (gereja) GKI telah terpenuhi dengan lengkap. Dan ditandatangani oleh lebih dari 180 warga.

"Syarat formil sebagai langkah awal pembangunan gereja telah terpenuhi sesuai Perwali 58 tahun 2007," terangnya.

Baca juga:
Pilihan Pembaca: Doa Istri Fachruddin hingga Pembangunan Gereja di Lakarsantri

Mewakili warga, Ketua RW 01 kelurahan Lakarsantri Sujianto mengatakan, pembangunan gereja GKI memang sempat terhambat karena menemui kendala.

Namun seiring berjalannya proses mediasi, ia menjamin warga asli Lakarsantri telah menyetujui pembangunan gereja, yang juga disaksikan oleh LPMK setempat.

"Saya, ketua RW 4 Armono bersama LPMK M Zaenal Arifin sejak awal menyetujui pembangunan gereja GKI Citraland dan pihak gereja juga sudah mendapat tanda tangan persetujuan warga sebanyak 180 orang dari dahulu. Dan kebetulan terjadi dinamika sehingga pembangunan gereja menjadi terhambat," terang Sujianto.

Sementara itu, juru bicara gereja GKI Yohan Litamahuputy (Ongki) mengaku lega, pembangunan gereja yang direncanakan sejak tahun 2011 itu akhirnya bisa dimulai.

Baca juga:
Camat Lakarsantri Bantah Kabar Penolakan Pembangunan Gereja

"Sudah ada titik terang saat menyongsong tahun yang baru. Terima kasih untuk pihak-pihak yang telah membantu menyelesaikan masalah ini," ucapnya.

"Kami tidak ada niat sedikit pun untuk buat viral, pihak gereja tidak pernah memberitakan permasalahan selama ini karena sangat menghargai setiap pendapat termasuk mereka yang menolak," lanjutnya.

Untuk diketahui, proses mediasi pembangunan gereja GKI Lakarsantri telah berlangsung pada, Senin (27/12/2021) di Mapolsek Lakarsantri Surabaya, pukul 15.00 WIB.

Mediasi itu dipimpin langsung Kasat Intelkam Polrestabes Surabaya AKBP Wimboko, dengan menghadirkan Kapolsek Lakarsantri Kompol Arif Mahari, Danramil 0832/08 Mayor Inf. Muntholib, Anggota DPRD Kota Surabaya Josiah Michael, Lurah Lakarsantri Habib.