Pixel Codejatimnow.com

Gerindra Minta Penyaluran Bantuan PKH dan BPNT di Surabaya Diperpanjang

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Ni'am Kurniawan
Anggota Fraksi Gerindra Ajeng Wira Wati saat melihat proses pembagian PKH dan BPNT di Gelora Pancasila Surabaya (Foto: Dok. Gerindra Surabaya
Anggota Fraksi Gerindra Ajeng Wira Wati saat melihat proses pembagian PKH dan BPNT di Gelora Pancasila Surabaya (Foto: Dok. Gerindra Surabaya

Surabaya - Anggota Fraksi Gerindra DPRD Surabaya Ajeng Wira Wati meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperpanjang waktu pembagian bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di kota Surabaya.

"Saya mendukung penyaluran tersebut terlaksana dengan penambahan waktu hingga Jumat, agar masyarakat penerima yang kebetulan bekerja di luar seperti sopir dan pekerja informal lainnya bisa mempersiapkan data-data yang diperlukan," ujar Ajeng, Kamis (30/12/2021).

Sebelumnya, pada Rabu (29/12/2021) wanita yang juga menjabat Wakil Komisi D DPRD Surabaya itu sempat meninjau pelaksanaan pembagian bantuan itu, di Gelora Pancasila, Darmo, Surabaya.

Skema pembagian sesuai kecamatan itu, ia sebut nampak kondusif serta terlihat mematuhi protokol kesehatan. 

Dalam proses pencairannya, lanjut Ajeng bantuan tersebut akan langsung diterima manfaatnya ke warga secara langsung melalui rekening bank masing-masing, sehingga tidak bisa diwakilkan.

Baca juga:
Prabowo Menang, Kini Gerindra Godok Ahmad Dhani untuk Pilwali Surabaya 2024

Di lokasi, dirinya juga beberapa kali mendapat keluhan dari warga yang tetangganya terpaksa belum bisa mengantre karena aktivitas pekerjaan, sehingga beberapa warga mengusulkan agar waktunya diperpanjang

"Untuk yang kebetulan berhalangan atau bekerja bisa menggunakan surat kuasa dengan TTD dan materai jika keluarga satu KK (Kartu Keluarga), dan ini tidak boleh diwakilkan dengan bukan keluarga, seperti oleh Pak RT, jadi lebih baik orangnya sendiri karena akan langsung mendapat ATM sudah berisi nominal bantuan," lanjutnya.

Untuk mengantisipasi data ganda, politisi dari Gerindra itu menyarankan kepada Pemkot untuk melakukan pendataan ulang tentang kondisi ekonomi para penerima, agar lebih tepat sasaran.

Baca juga:
Legislator Gerindra Ajeng Wira Wati Sosialisasikan UU TPKS di Surabaya

Sehingga, masyarakat yang kondisi ekonominya sudah lebih baik bisa mengundurkan diri dan digantikan ke calon peserta penerima manfaat lainnya.

"Saya juga mendorong agar selain melaksanakan penyaluran, Pemkot juga melaksanakan verifikasi kriteria kemiskinan, jangan hanya mengecek pencocokan NIK dan KTP," katanya.