Pixel Code jatimnow.com

Dua Bandit Jalanan Peneror Emak-emak di Surabaya Dilumpuhkan

Editor : Narendra Bakrie   Reporter : Farizal Tito
Dua bandit jalanan yang kerap meneror emak-emak di Surabaya diamankan di Mapolsek Sawahan (Foto: Polsek Sawahan)
Dua bandit jalanan yang kerap meneror emak-emak di Surabaya diamankan di Mapolsek Sawahan (Foto: Polsek Sawahan)

Surabaya - Dua bandit jalanan yang kerap meneror emak-emak di Surabaya ditangkap Unit Reskrim Polsek Sawahan. Satu di antaranya ditembak kakinya lantaran melawan saat disergap.

Kedua bandit jalanan itu bernama Indra Nuswantara (24), asal Jalan Simo Gunung Kramat Timur dan Faizal Anam (19), warga Jalan Kembang Kuning, Surabaya.

Kapolsek Sawahan, Kompol A. Risky Fardian mengatakan, pelaku merampas tas korban berinisial VR (40) yang saat itu melintas di Jalan Kinibalu, Surabaya pada Rabu (5/1/2022).

"Pelaku menarik tas korban dengan keras kemudian membawanya kabur menggunakan motor yang dikendarainya," terang Risky, Kamis (6/1/2022).

Baca juga:
Komplotan Ganjal ATM Asal Lampung Dibekuk Polres Lamongan, Sasar Jatim-Jateng

Risky menambahkan, modus kejahatan yang digunakan oleh para pelaku yaitu dengan cara berboncengan berkeliling mencari sasaran secara acak menggunakan motor.

"Pelaku merencanakan aksi dengan cara hunting atau berkeliling secara berboncengan dan apabila ada calon korban serta situasi yang mendukung, maka mereka akan melancarkan aksinya," papar dia.

Baca juga:
Bandit Bersajam Digulung Jatanras Polda Jatim, Resahkan Warga Pasuruan

Selain berhasil menangkap kedua pelaku, Unit Reskrim Polsek Sawahan menyita satu unit motor Supra X yang digunakan sebagai sarana, handphone, dompet beserta uang Rp 700 ribu milik korban.

PDIP Minta Pemerintah Untuk Tidak Mengobral Gelar Pahlawan
Politik

PDIP Minta Pemerintah Untuk Tidak Mengobral Gelar Pahlawan

PDIP mendengar dan menerima banyak masukan krusial dari civil society dan kalangan akademisi (perguruan tinggi). Masukan tersebut berpusat pada catatan kelam sejarah, khususnya terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di masa lalu.