Situbondo - Kasus pencurian meter air dan pipa air milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Situbondo yang terjadi di Jalan Wijaya Kusuma, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo, diungkap Satreskrim Polres Situbondo.
Seorang pelaku diamankan. Dia adalah EB (53) warga Mimbaan Panji, Situbondo. Dari pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit motor Honda Beat hitam bernopol P 5902 ET, satu buah helm merah, alat meter air 6 buah, patekol, dan kran air 19 buah.
Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Achmad Sutrisno menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihak PDAM mendapat laporan dari pelanggannya, yakni MS Glow bahwa telah terjadi pencurian meter air PDAM di tempatnya.
Dari situlah, petugas PDAM mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Rupanya, pencurian itu benar. Pihak PDAM bersama korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Situbondo.
"Berdasarkan laporan itu, Tim Satreskrim yang dibantu Unit Intelkam langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Kemudian didapat hasil, bahwa pelakunya merupakan mantan karyawan PDAM," jelas Sutrisno, Kamis (6/1/2022).
Untuk modus, Sutrisno mengatakan pelaku beraksi saat korban sedang istirahat. Pelaku merusak pipa yang terhubung ke meter air. Dan atas kejadian tersebut, PDAM Kabupaten Situbondo telah kehilangan meter air sebanyak 336 meter kubik sejak tahun 2020 sampai tahun 2022, dan mengalami kerugian sebesar Rp 142,8 juta.
Baca juga:
Pasar Tanjung Jember Tidak Aman, Barang Dagangan Sering Hilang Misterius
"Tersangka mengaku telah melakukan pencurian tersebut sebanyak 132 kali di 23 TKP. Dan hasil kejahatannya dijual ke pedagang besi tua di Kecamatan Panji," sebut Sutrisno.
"Saat ini kasusnya masih dikembangkan dan didalami lagi. Nanti perkembangannya kami sampaikan lagi," tandasnya.
Berikut 23 TKP pencurian yang dilakukan tersangka EB:
Baca juga:
Maling di Pacitan Nekad Beraksi Siang Hari, Bawa Kabur Uang Rp2,75 Juta
Pertama di daerah Kalibagor. Kemudian di daerah Kotakan, Perum Grenhill, Perum Baiti Jannati, Perum Panorama, Dawuhan, Panji Permai, barat pasar Sumberkolak, dan di daerah Jalan Sucipto.
Selanjutnya di daerah Alasmalang, Jalan Anggrek, Curah Jeru, Karangasem, PG Wringin Anom, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Semeru, Jalan Merpati, Jalan WR Supratman, Jalan Argopuro, Jalan Madura, Jalan Melati, Desa Tenggir dan Jalan Semeru.