jatimnow.com - Puluhan warga binaan Lapas Kelas IIB Blitar terancam kehilangan hak pilihnya pada Pilgub Jatim 2018 ini. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tak terdeteksi menjadi penyebab hilangnya hak pilih para penghuni lapas.
Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Perencanaan Anggaran dan Program Data Choirul Umam mengatakan, temuan ini didapat setelah KPU bersama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) menelusuri data di Warga Lapas.
"Dari awalnya yang masuk DPT 168. Setelah dilakukan penelusuran lagi, sebanyak 108 warga binaan terdeteksi di daerah asal, sehingga kami bisa terapkan formulir A5 atau form pemilih pindahan. Nah, sisanya ada warga binaan yang ternyata tidak terdeteksi di daerah asalnya, jumlahnya sekitar 80 orang," kata Umam, Selasa (26/06/2018).
Lanjut Umam, terdapat 452 warga binaan di Lapas Kelas IIB Blitar yang punya hak pilih. Jumlah ini terdiri dari berbagai wilayah di Jawa Timur.
Selain masuk dalam DPT dan Pemilih pindahan, terdapat sekitar 96 warga binaan yang saat ini masuk ke dalam DPT tambahan yang dapat memilih dengan menunjukkan setidaknya surat keterangan (Suket) dari Dispendukcapil. Namun, jumlah ini masih bisa berkurang.
Baca juga:
Lapas Tulungagung Terima 2 Napiter dari Rutan Mako Brimob Cikeas
"Karena ada beberapa penghuni lapas yang disinyalir sudah masuk pemilih pindahan. Ini masih kita update lagi," katanya.
Ia menambahkan, KPU Kota Blitar telah berupaya mencari keberadaan 80 warga binaan lapas yang tak terdaftar. Namun dari hasil koordinasi dengan KPU Daerah asal puluhan warga tersebut tidak terdaftar.
Dipastikan, puluhan warga yang terancam kehilangan hak pilih merupakan warga luar Blitar raya.
Baca juga:
Penguatan Layanan Kesehatan di Lapas dan Rutan, Ini Upaya Kemenkumham Jatim
"Hasil kemarin ada tujuh warga Kota Blitar yang langsung dibuatkan Suket karena sudah terdaftar. Yang dari Kabupaten Blitar juga sudah ketemu semuanya. Yang daerah lain ini kita tidak temukan," pungkasnya.
Reporter: CF Glorian
Editor: Arif Ardianto