Surabaya - Penjambret handphone (HP) yang kerap meresahkan calon penumpang kereta api di Stasiun Gubeng lama, Surabaya berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Genteng.
Pelaku berinisial BT (20), asal Pasar Keputran, Surabaya itu ditangkap setelah menjambret HP milik CS, perempuan asal Sidoarjo yang juga penumpang kereta api, sekitar pukul 21.15 WIB, Jumat (24/12/2021).
Kanit Reskrim Polsek Genteng, AKP Sutrisno mengatakan, pelaku biasanya beraksi bersama komplotannya yang terdiri dari tiga orang. Dua pelaku lainnya sudah masuk dalam DPO dan masih diburu.
"Mereka biasanya melakukan aksinya di jam-jam tertentu. Biasanya mereka berboncengan tiga bersama temanya, muter-muter Surabaya untuk cari sasaran. Setelah di Stasiun Gubeng lama, ada korban berhenti di atas motor main HP. Mereka langsung merampas HP korban," ujar Sutrisno, Jumat (7/1/2022).
Baca juga:
Duh! Jambret HP di Surabaya Lolos Kepungan Warga Usai Polisi Gadungan Datang
Namun usai melakukan aksinya itu, BT yang bertugas sebagai eksekutor terjatuh setelah sempat tarik-menarik HP dengan korban.
"Salah satu dari pelaku (BT) ini terjatuh, kemudian korban berteriak minta tolong. Saat itu tim Opsnal Polsek Genteng yang sedang kring serse di Jalan Pemuda langsung menangkap pelaku," tambah dia.
Baca juga:
2 Residivis Jambret "Murid" YouTube Diringkus di Warung Kopi
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku merupakan spesialis jambret HP yang kerap beraksi di wilayah Stasiun Gubeng lama hingga Jalan Coklat.
"Dia mengaku sudah dua kali beraksi di kawasan tersebut," tandasnya.