Ponorogo - 13 mobil di Ponorogo digembok rodanya oleh dinas perhubungan (dishub) dan satlantas, karena tepergok parkir sembarangan, Sabtu (8/1/2022).
13 mobil itu parkir sembarangan dan melanggar rambu-rambu dilarang parkir di Jalan dr Sutomo.
"Kami gembok mobil-mobil itu untuk memberikan jera pengemudinya," ujar Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Ayip Rizal.
Ayip menyebut, penertiban ini dilakukan sebagai salah satu upaya dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di Ponorogo. Apalagi di Jalan dr Sutomo sering macet.
Baca juga:
Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP Tulungagung Siang Bolong
"Sehingga kita di sini berupaya melakukan penertiban dan penindakan kepada kendaraan-kendaraan roda empat yang parkir sembarangan. Padahal di situ sudah jelas ada rambu dilarang parkir," papar dia.
Ayip menambahkan, penertiban dan penindakan ini juga untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Ponorogo.
Baca juga:
Operasi Gabungan Sita 303 Botol Miras di Sidoarjo
"Saya akan memastikan anggota secara rutin menindak kendaraan yang parkir di sembarang tempat," pungkas Ayip.
URL : https://jatimnow.com/baca-40654-parkir-sembarangan-roda-13-mobil-di-ponorogo-digembok