Pixel Codejatimnow.com

Polisi Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Eropa di Surabaya

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak saat rilis narkoba di Polsek Krembangan./Foto: Arry Saputra.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak saat rilis narkoba di Polsek Krembangan./Foto: Arry Saputra.

jatimnow.com - Polsek Krembangan menangkap aksi penipuan sekaligus narkoba oleh empat tersangka IW, AY, MB, dan ML yang merupakan warga asal Jalan Genting Baru dan Babadan, Surabaya.

IW (31) dan AY (27) tertangkap saat berada di depan warung di Jalan Babadan Rukun, Surabaya pada Senin (11/6/2018) sekitar pukul 20.00 WIB.

Sedangkan MB (46) dan ML (46) tertangkap saat berada di kamar kos di Jalan Dupak Bangunrejo pada Minggu (24/6/2018) sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto menjelaskan, sebelumnya Polsek Krembangan mendapatkan laporan adanya kasus penipuan dan sudah mengarah ke penadah dari barang yang digelapkan oleh pelaku.

"Setelah dikembangkan ke penadah, dari hasil penyelidikan diketahui salah satu pelaku merupakan bandar narkoba. Kita kembangkan lagi kita temukan ada padanya barang narkotika tersebut kita kembangkan sampai ke atas sampai terkumpul 4 orang," terang, Selasa (26/6/2018).

Dari pengakuannya, tersangka melibatkan jaringan yang pernah diamankan Polda Metro Jaya.

"Kita sudah koordinasi dari Polda Metro Jaya barang ini berasal dari Belanda dan Jerman. Ini jenis Inex khusus yang memang tidak beredar di Indonesia dan sudah berbentuk kecil-kecil dan untuk yang besar ini masih asli dari Eropa," ujar Agus.

Baca juga:
Tak Kapok 2 Kali Dibui, Pria di Surabaya Kembali Kepergok Curi Kotak Amal

Agus menambahkan, menurut pengakuan dari salah satu tersangka saat memesan barang harus melalui transfer terlebih dahulu baru diantar.

"Di dalam tas tersangka juga ditemukan beberapa bukti transfer yang nominalnya luar biasa yakni sebesar Rp 20 juta hingga Rp 80 juta," imbuhnya.

Dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 poket sabu seberat 36 gram, 11 pocket sabu kecil, 10 butir inex warna hijau 187 butir, inex warna pink, dua buah HP dan 1 unit motor Honda Beat

Baca juga:
Polres Bojonegoro Tangkap 7 Pelaku Pembacokan di Dander

Sementara itu Kapolsek Krembangan, Kompol Rendy Surya Aditama mengatakan, dalam kasus ini Polsek Krembangan masih melakukan proses penyelidikan terkait proses pengiriman barang yang berhubungan dengan luar negeri.

"Jadi Polsek Krembangan masih mengembangkan bagaimana modus sebenarnya dalam pengiriman barang," pungkasnya.

Reporter: Arry Saputra
Editor: Erwin Yohanes