Pixel Codejatimnow.com

Akal Bulus Pria Beristri Dua di Surabaya Setubuhi Keponakan: Ayo Bobok!

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Farizal Tito
Ilustrasi persetubuhan/jatimnow.com
Ilustrasi persetubuhan/jatimnow.com

Surabaya - Pria berinisial SG (48), ditangkap Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya lantaran tega menyetubuhi keponakannya sendiri yang masih berusia 15 tahun.

Ironisnya, aksi bejat pria beristri dua itu dilakukan sebanyak tiga kali hingga akhirnya tepergok tetangganya dan dilaporkan orangtua korban pada Kamis (16/12/2021).

Mendapat laporan, Unit PPA Polrestabes Surabaya segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan menyita alat bukti. Dan sekitar pukul 21.00 WIB, Senin (10/1/2022), pelaku ditangkap di tempat kosnya Jalan Sawah Gede, Surabaya.

"Pelaku diamankan usai pergi ke warung kopi. Saat pelaku kembali ke rumah, di depan pagar kos pelaku anggota Unit PPA melakukan penangkapan terhadap pelaku," tutur Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana, Kamis (13/1/2022).

Alumni Akpol Tahun 2004 itu mengungkapkan bahwa pelaku melancarkan aksinya saat korban tersebut dititipkan ayahnya kepada pelaku.

Rupanya, pelaku sudah punya niatan buruk terhadap korban dengan berusaha menidurinya. Aksi tersebut dilakukan pelaku di indekosnya yang berada tidak jauh dari rumah orangtua korban.

Baca juga:
Siswi SMP di Trenggalek Lahirkan Bayi, Diduga Dihamili Pacar

"Jadi saat berada di rumah pelaku, korban diminta untuk melakukan persetubuhan dengan mengatakan ayo bobok," ungkap Mirzal.

Korban yang kaget sontak menolak permintaan pelaku. Namun pelaku terus memaksa korban untuk menuruti keinginannya hingga korban ditarik dan terjatuh di atas kasur.

"Setelah korban tak berdaya, pelaku melancarkan aksinya. Tersangka Melakukan aksinya itu sudah tiga kali. Dilakukan di indekos pelaku dan rumah korban. Saat kondisi rumah memang dalam keadaan sepi, orangtuanya sedang pergi," beber Mirzal.

Baca juga:
Akhir Pelarian Remaja di Banyuwangi Buron Kasus Persetubuhan Gadis di Bawah Umur

Adapun barang bukti yang turut disita adalah satu buah celana dalam warna krem, satu buah celana pendek warna biru muda, satu buah kaos warna abu-abu dan satu buah rok panjang warna oranye.