Banyuwangi - Polisi melakukan reka ulang kasus pornografi di Heroes Kafe di Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, yang menampilkan aksi striptis, Jumat malam (15/1/2022).
Ada 12 adegan yang diperagakan untuk pendalaman penyidikan yang menyeret dua orang sebagai tersangka. Mulai dari tamu memesan ruang karaoke, memilih pemandu lagu hingga adegan striptis.
Baca juga: Pertunjukan Striptis dalam Kafe di Banyuwangi Digerebek, 2 Orang Jadi Tersangka
Kasi Humas Polresta Banyuwangi Iptu Lita Kurniawan menyebut, proses ini dilakukan guna kepentingan pengungkapan kasus pornografi dan perdagangan manusia.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari proses melengkapi penyidikan kami. Ini merupakan rangkaian yang harus dilakukan," ujarnya, Sabtu (15/1/2022).
Baca juga:
Video: Reka Ulang Tewasnya Balita Oleh Ibu Kandungnya
Ada dua ruangan yang digunakan, yakni 501 dan 502. Ruangan memiliki ruang kecil lainnya yang berkapasitas maksimal 5 orang dengan ukuran sekitar 3,5 x 3 meter.
Adegan menjelaskan mulai dari tamu menuju meja kasir untuk reservasi dan memesan ruangan hingga menuju ruang pemandu lagu. Di ruang ini semua pemandu lagu berkumpul dan tamu dipersilahkan memilih.
Baca juga:
Cerita Tewasnya Balita di Surabaya Oleh Ibu Kandungnya
Saat tamu, pemandu lagu di dalam ruangan dan melakukan aksi pornografi, polisi kemudian melakukan penggerebekan.
"Ada sekitar 12 reka adegan yang diperagakan. Semuanya dilakukan secara detil. Peragaan ini Polresta Banyuwangi tidak memerankan tersangka, saksi, tamu atau pemandu lagu yang asli. Seluruhnya hanya peran pengganti," tutupnya.