Pixel Code jatimnow.com

Aksi Tawuran Pemuda Surabaya Beredar di Medsos, Polisi Datangi Lokasi

Editor : Arina Pramudita   Reporter : Farizal Tito
Tangkapan layar video aksi tawuran sejumlah pemuda di Tambaksari, Surabaya.
Tangkapan layar video aksi tawuran sejumlah pemuda di Tambaksari, Surabaya.

Surabaya - Video berdurasi 27 detik yang menayangkan aksi tawuran antar pemuda dengan membawa senjata tajam, petasan dan saling serang beredar di media sosial.

Peristiwa itu disebut terjadi di sepanjang jalan perbatasan antara wilayah hukum Polsek Tambaksari dan Gubeng, tepatnya di Jalan Dharma Husada, Mojo, Gubeng, Surabaya. Peristiwa diduga berlangsung pukul 01.22 WIB, Sabtu (22/1/2022).

Kapolsek Gubeng Kompol Akay Fahli saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyebut kejadian itu terjadi di Jalan Dharmahusada, Kedung Sroko.

"Kejadiannya terjadi di jalan perbatasan Tambaksari, Gubeng. Itu kejadiannya info Sabtu (22/1/2022) dini hari, sekitar jam dua," ujar Akay kepada wartawan, Minggu (23/1/2022).

Lebih lanjut Akay menjelaskan, saat ini pihaknya masih menyelidiki kejadian tersebut.

Baca juga:
Tawuran Antar Gangster SSTB dan All Star di Kalilom Lor Surabaya, Polisi Amankan 9 Orang

"Ini masih kita dalami. Infonya pemuda yang nongkrong di Jalan Kedung Sroko dan Kedung Tarukan. Anggota kita lagi ke lokasi, karena itu masuk wilayah Tambaksari," ungkap Akay.

Dari keterangan, masih kata Akay, juru parkir yang berjaga di lokasi sempat mengetahui ada pemuda yang melakukan pelemparan ke pemuda yang sedang asyik nongkrong di Kedung Srokoo, Tambaksari.

Baca juga:
8 Pemuda Bersenjata di Surabaya Ditangkap Tim Patroli Jogo Boyo saat Hendak Tawuran

"Awalnya mereka duduk, di wilayah Tambaksari, ketika mereka di lempar-lempar ribut," jelasnya.

"Nah ini masih kita dalami, masih kita cari. Saat ini masih belum ada laporan. Kami mengetahui ada warga yang ngasih video," tandas Akay.

Kasus Jan Hwa Diana Mandek, Ada Apa?
Peristiwa

Kasus Jan Hwa Diana Mandek, Ada Apa?

Sidang tuntutan kasus Jan Hwa Diana tertunda selama satu bulan. Kejari Surabaya ungkap alasan penundaan karena hakim mengikuti diklat.