Pixel Code jatimnow.com

Polisi Ringkus Komplotan Begal Bermodus Tabrak Korban di Surabaya

Editor : Arina Pramudita   Reporter : Farizal Tito
Komplotan penjahat jalanan bermodus tuduh tabrak saat diamankan di Mapolsek Rungkut. Foto: Polsek Rungkut/jatimnow.com)
Komplotan penjahat jalanan bermodus tuduh tabrak saat diamankan di Mapolsek Rungkut. Foto: Polsek Rungkut/jatimnow.com)

Surabaya - Komplotan penjahat jalanan bermodus tuduh tabrak yang kerap beroperasi di kawasan jalan Ir Soekarno (Merr) berhasil ditangkap Tim Antibandit Polsek Rungkut.

Para tersangka yakni Budi Rosi alias Rosi (24) warga Jalan Brebek, Satria Bagus Pratama (19) warga Jalan Tambak Sumur, Sidoarjo; dan Toreta Yuniawan alias Bleky (31) asal Jalan Panduk, Surabaya. Ketiganya ditangkap usai beraksi di Jalan Ir Soekarno, Minggu (23/1/2022) dini hari.

Kapolsek Rungkut Kompol Bambang Prakoso melalui Kanitreskrim Iptu Djoko Soesanto menjelaskan, modus yang dilakukan para pelaku ini terbilang cara lama, yakni tuduh tabrak.

"Mereka sudah membagi tugas sebelum mencari sasaran korban. Modus menuduh korban menabrak teman atau saudaranya. Cara itu kerap dilakukan komplotan ini," ujar Djoko, Jumat (28/1/2022).

Ketiganya menuduh dan menabrak empat pemuda (Rifki, Dafi, Nanda dan Irsyad) yang saat itu melintas di Merr dengan tujuan ke Kedung Barung sepulang nongkrong di kawasan Pondok Candra.

Seperti biasa, pelaku mengendarai 2 motor berboncengan dan beriringan. Setiba di jembatan perbatasan Surabaya-Sidoarjo, motor yang dikendarai Dafi cs ditabrak motor yang ditumpangi tersangka Rosi yang saat itu berboncengan tiga.

Akibat tabrakan tersebut korban terpental dari motor beberapa meter dan mengalami luka. Di saat itu, teman korban yakni Nanda yang tidak tahu menahu tabrakan tersebut didatangi oleh para tersangka. Nanda serta Irsyad dituduh menjadi pemicu dari kecelakaan itu.

Baca juga:
Bandit Jalanan Rampas Kalung Siang Bolong di Surabaya, Korban Terseret 3 Meter

"Padahal, dengan jelas tiga pelaku sengaja menabrakkan motornya ke bagian samping motor yang dikendarai Dafi. Rosi saat itu mengancam para korban untuk membawa kasus kecelakaan itu ke polisi," ucap Djoko.

Tersangka Rosi kemudian memerintahkan Bleky untuk membawa motor jenis Honda Beat milik korban sebagai jaminan. Meski sudah menuruti kemauan tersangka, para korban masih saja mendapatkan pukulan dari salah satu tersangka.

Setelah aksi pemukulan, tersangka Bleky lantas membawa ketiga korban, Dafi serta Dika ke arah utara. Namun, bukannya ke kantor polisi, tersangka menggiring korban ke kawasan Penjaringan Sari. Di seberang kantor Graha YKP, kedua korban diminta Bleky untuk turun dari motor.

"Di sana, tersangka menanyakan kenapa kedua korban menabrak temannya saat itu. Belum sempat korban menjawab, Bleky ini menghajar korban. Bahkan, Bleky sempat mendorong korban guna merebut HP milik Dafi yang berada di dalam saku," lanjutnya.

Baca juga:
Viral Pria Diduga Bajing Loncat Satroni Truk, Disebut Terjadi di Ngawi

Setelah menguasai HP dan motor korban, tersangka Bleky meninggalkan korban di lokasi itu. Sementara di lokasi lain, Rosi membonceng korban Nanda, Irsad dan Ramdan. Rosi mengajak tiga korban berkeliling dengan dalih mencari keberadaan korban lain.

Sesampainya di depan Kedai Bebek Harisa, tersangka Rosi menurunkan para korban. Seperti yang dilakukan Bleky, Rosi meminta HP milik para korban. Namun, saat itu para korban tidak memberikan HP miliknya.

"Di saat bersamaan opsnal kami melintas di lokasi kejadian. Melihat hal itu, korban sontak berteriak minta tolong. Setelah kami tanya kronologi, tersangka kemudian kami bawa ke kantor. Sementara dua lain kami amankan keesokan hari," tandasnya Djoko.