Pixel Codejatimnow.com

Aksi Emak-emak di Pasuruan Tarik Motor Pelaku Pencurian hingga Terjungkal

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Moch Rois
Ihyak, pelaku pencurian HP di kios pom bensin di Pasuruan. (Foto: Polres Pasuruan/jatimnow.com)
Ihyak, pelaku pencurian HP di kios pom bensin di Pasuruan. (Foto: Polres Pasuruan/jatimnow.com)

Pasuruan - Seorang emak-emak berhasil menggagalkan aksi pencurian handphone di kios bensin eceran Dusun Lawatan, Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.

Pelaku yang bernama Ihyak (27), warga Sidowayah, Desa Lorokan, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan pun berhasil dibekuk warga berramai-ramai.

"Pelaku ini dibekuk warga karena melakukan pencurian handphone," jelas Kapolsek Sukorejo, Polres Pasuruan, AKP Sukiyanto. Rabu (2/1/2022).

Diterangkan Sukiyanto jika pencurian itu terjadi pada Selasa (1/2/2022) pukul 15.00 WIB. Pelaku yang mengendarai sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa nopol, awalnya berkeliling mencari sasaran pencurian.

Ketika sampai di TKP dan melihat kios bensin yang sepi, pelaku berpura-pura membeli. Setelah memastikan tidak ada penjual, pelaku langsung merangsek masuk ke dalam rumah dan mengambil handphone Realme C17 milik korban yang berada di kursi ruang tamu.

Baca juga:
Residivis Pencuri HP Resahkan Warga Pandaan, Diringkus saat Berdagang Keliling

Di tengah usaha kabur setelah melakukan pencurian, Ihyak terpergok Maimuna, ibu korban. Aksi saling kejar pun terjadi.

Pelaku berusaha melarikan diri dengan sepeda motornya, lalu ibu korban menarik sepeda motor pelaku dari belakang sambil berteriak maling dan minta tolong.

"Karena tidak kuat menarik sepeda motor yang dikendarai pelaku, Ibu korban terjungkal. Beruntung, sekitar 100 meter kabur dari TKP, rantai sepeda motor pelaku lepas. Warga yang bergerak langsung mengamankan pelaku," ungkapnya.

Baca juga:
Dua Kali Masuk Bui, Pemuda Pasuruan ini Tertangkap Curi HP Lagi

Polisi yang mendapat laporan, langsung datang ke TKP untuk menenangkan warga dan mengamankan pelaku ke Mapolsek Sukorejo untuk diproses hukum.

"Untuk penyidikan kita limpahkan ke Satreskrim Polres Pasuruan," tandas Sukiyanto.