Pixel Codejatimnow.com

Tiga Komplotan Curanmor Dibekuk di Mojokerto, 2 Ditembak

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Achmad Supriyadi
Salah satu pelaku saat berada di rumah sakit. (Foto: Udin for jatimnow.com)
Salah satu pelaku saat berada di rumah sakit. (Foto: Udin for jatimnow.com)

Mojokerto - Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota berhasil membekuk tiga orang komplotan curanmor yang meresahkan warga.

Ketiga pelaku yakni RP, AP dan FA. Dua dari tiga komplotan itu harus diberikan tindakan tegas terukur di bagian kaki karena berusaha kabur saat akan ditangkap petugas. Namun satu orang berhasil melarikan diri.

Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Hari Siswanto mengatakan, keempat komplotan itu usai melakukan aksinya di salah satu rumah kos.

"Kita giatkan patroli senyap untuk memberantas tindak kejahatan, utamanya curanmor yang belakangan ini mulai marak," kata Hari, Jumat (4/2/2022).

Ia menambahkan, saat petugas berpatroli, komplotan dengan 4 orang itu kedapatan sedang beraksi di depan pabrik PT Ajinomoto, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Baca juga:
Pilihan Pembaca: Rem Blong, Tengkulak Minyak Goreng, Didor Polisi

"Kemudian petugas melakukan pengintaian. Satu dari empat pelaku terindentifikasi adalah pelaku yang pernah terekam cctv ketika beraksi," jelas Hari.

Menurut Hari, tim Unit Resmob langsung menyergap para pelaku. Tetapi waktu hendak diringkus, keempat pelaku berusaha melawan dan melarikan diri. Petugas yang tidak ingin para pelaku kabur terpaksa melakukan tindakan tegas terukur.

"Karena melawan dan kabur petugas, kita mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku dengan timah panas. Ada dua yang ditembak dan satu orang menyerahkan diri ke petugas karena melihat temannya tersungkur," tegasnya.

Baca juga:
Komplotan Curanmor yang Ditembak di Mojokerto Beraksi 11 Lokasi

Hari mengimbau, untuk satu pelaku yang melarikan diri agar segera menyerahkan diri karena identitasnya sudah dikantongi.

"Pelaku yang kabur kami imbau untuk menyerahkan diri saja. Satu dari tiga pelaku yang ditangkap adalah residivis dengan kasus serupa yakni curanmor," pungkasnya.