Pixel Codejatimnow.com

Peningkatan Kasus Pencabulan Anak hingga KDRT di Sidoarjo Disorot Mensos

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Achmad Supriyadi
Mensos Tri Rismaharini bersama Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali (Foto: Rudi for jatimnow.com)
Mensos Tri Rismaharini bersama Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali (Foto: Rudi for jatimnow.com)

Sidoarjo - Menteri Sosial Tri Rismaharini menyoroti tentang peningkatan kasus pencabulan, kekerasan fisik pada anak dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Kasus terakhir di Sidoarjo adalah remaja 11 tahun yang mengalami kekerasan fisik dan persetubuhan oleh bapak tirinya sebanyak 24 kali hingga hamil.

Mensos Risma mendatangi Polresta Sidoarjo dan bertemu dengan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Dia meminta agar kasus pencabulan atau persetubuhan dan juga kekerasan fisik pada anak, maupun KDRT jangan terulang lagi.

"Kami di Kementerian Sosial melakukan monitoring adanya kasus-kasus cabul, kekerasan fisik pada anak dan KDRT. Terakhir kemarin di Sidoarjo ada bapak tiri yang melakukan kekerasan fisik dan rudapaksa pada anak tirinya. Kami sungguh prihatin atas kejadian tersebut," terang Risma, Sabtu (5/2/2022).

Menurut Risma, Kementerian Sosial bersama dinas terkait juga turun langsung untuk berikan perlindungan dan pemulihan psikologis korban maupun ibu kandungnya. Dan dia minta agar aparat penegak hukum melakukan tindakan preventif dan tegas memberikan hukuman berat kepada tersangka.

Baca juga:
Siswi SMP di Trenggalek Lahirkan Bayi, Diduga Dihamili Pacar

Dari data kepolisian, kasus persetubuhan atau perbuatan cabul dan kekerasan fisik pada anak serta KDRT di Sidoarjo pada 2020 dan 2021 mengalami peningkatan.

Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana menyampaikan, untuk persetubuhan atau perbuatan cabul dan kekerasan fisik pada anak Tahun 2020 terjadi 38 kasus. Sedangkan Tahun 2021 mengalami peningkatan, menjadi 45 kasus.

Sementara untuk pencabulan dan kekerasan fisik, yaitu anak sebagai korban yang terjadi 2020 sebanyak 44 kasus dan 2021 ada 83 kasus. Serta untuk anak sebagai pelaku, di 2020 ada 22 kasus dan 2021 turun menjadi 13 kasus.

Baca juga:
Akhir Pelarian Remaja di Banyuwangi Buron Kasus Persetubuhan Gadis di Bawah Umur

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menyebut, sebagai langkah preventif agar kejadian cabul, kekerasan pada anak dan KDRT tidak terulang, pihaknya bersama para stakeholder terkait akan membentuk satgas yang akan turun ke wilayah-wilayah, termasuk ke sekolah-sekolah dan para orangtua.

"Agar saling mengawasi pengaruh lingkungan sekitar, harmonisasi keluarga, lebih memperhatikan perkembangan buah hatinya dan edukasi bahaya pornografi," pungkasnya.