Pixel Code jatimnow.com

Pedagang Hi-Tech Mall Wadul ke DPRD Surabaya, Pemkot Didesak Beri Relaksasi

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Ni'am Kurniawan
Ketua Komisi B DPRD Surabaya Luthfiyah (Foto: dok jatimnow.com)
Ketua Komisi B DPRD Surabaya Luthfiyah (Foto: dok jatimnow.com)

Surabaya - Ketua Komisi B DPRD Surabaya Luthfiyah meminta Pemkot memberikan relaksasi kepada para pedagang Hi-Tech Mall Surabaya. Relaksasi itu berupa kelonggaran pembayaran sewa agar bisa dicicil.

Hal itu diungkapkan Luthfiyah usai menggelar rapat dengar pendapat bersama para pedagang di sana.

"Semua tahu kan Pandemi ini berdagang tidak seperti biasanya, sepi. Mereka minta keringanan pembayaran sewa itu bisa dicicil," ujar Luthfiyah usai rapat, Senin (8/2/2022).

"Sebenarnya sudah diberi diskon itu 70 persen, tahun 2020 sampai 2022 ini. Dapat diskon 70 persen, jadi yang dibayar itu cuma 30 persen. Tapi selama empat tahun, ini berat," imbuhnya.

Selain itu, sepinya pengunjung juga menjadi salah satu hal yang menjadi penyebab sepinya mal. Beberapa pedagang juga mengeluhkan fasilitas mal yang kurang terawat sehingga membuat pengunjung malas untuk singgah di sana.

Sehingga, banyak dari karyawan yang memutuskan untuk berdagang hingga di luar mal untuk jemput bola.

"Mereka ini nanti jika sudah membayar, saya juga minta untuk pengelola mal ini harus memperbaiki fasilitas jadi untuk hak dan kewajiban ini seimbang. Jika fasilitasnya enak 'kan pengunjung akan senang datang kesana. Kalau laris pembayaran sewa 'kan juga lancar," kata politisi dari Gerindra itu.

Pihaknya menilai pengelolaan Hi-Tech Mall ini terkesan setengah-setengah. Dari hasil pernyataan pedagang, lanjut Luthfiyah, perawatan hingga peremajaan gedung hampir tidak dilakukan.

Baca juga:
Komplotan Pencuri Kabel Tembaga di Hi-Tech Mall Surabaya Dibekuk

Beberapa fasilitas seperti lift, eskalator, hingga lampu penerangan terlihat usang. Sehingga penampakan mall nampak suram.

Luthfiyah menyarankan agar pengelolaan Hi-Tech Mall kembali diberikan kepada pihak ketiga (disewakan).

"Jika pemerintah kota tidak bisa memberikan pelayanan dengan baik, atau merasa repot dalam mengelola ini ya sudah berikan kepada pihak ketiga yang benar-benar bagus," tegasnya.

Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu jawaban dari Pemkot Surabaya, mengingat saat rapat Pemkot belum memberikan pernyataan untuk mengabulkan keluhan dari para pedagang.

Baca juga:
Setelah Pasar Turi, Kini Giliran Hi-Tech Mall yang Dihidupkan Eri Cahyadi

"Saya minta sebelum tanggal 20 karena tanggal 20 itu tanggalnya bayar listrik, dan kalau bisa minggu ini (diputuskan)," tandasnya.

"Yang paling penting ini mereka nggak sampai tidak diberikan keringanan (relaksasi), bank saja ngasih masak Pemerintah Kota nggak ngasih, ini agar mal-mal atau pasar-pasar di Surabaya ini tidak mangkrak gitu saja," pungkasnya.