Pixel Codejatimnow.com

MPP Kota Mojokerto Miliki 153 Layanan Publik, Ning Ita: Kita Harus Tingkatkan

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Achmad Supriyadi
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat mengikuti RKPD bersama DPRD. (Foto: Diskominfo Kota Mojokerto)
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat mengikuti RKPD bersama DPRD. (Foto: Diskominfo Kota Mojokerto)

Mojokerto - Pemkot Kota Mojokerto di bawah kepemimpinan Ika Puspitasari terus dituntut agar terus bisa inovatif serta berkembang. Ini seperti yang dia sampaikan ketika rapat pembahasan RKPD Kota Mojokerto untuk tahun 2023, di kantor Pemkot, Senin (14/2/2022).

Dari tujuh program prioritas pembangunan di tahun 2023 mendatang, Ning Ita sapaan akrabnya ingin agar ada peningkatan kualitas layanan publik melalui tata kota yang partisipatoris.

"Sebenarnya pelayanan publik ini sudah kita lihat Kota Mojokerto, dilihat dari indeks pelayanan publiknya kategori baik. Namun kita masih tetap harus meningkatkan," ujarnya.

Karena menurut dia berdasarkan catatan dari pihak Ombudsman masih ada beberapa yang perlu diperbaiki. "Masih ada beberapa perangkat dinas yang perlu kita dorong agar indeks meningkat. Sehingga capaian terus ada progres perbaikan dari waktu ke waktu," tegas dia.

Ning Ita menjelaskan jika beberapa inovasi telah dilakukan di tahun 2021 dan juga 2022. Ini dalam rangka lebih mendekatkan pelayanan publik ke masyarakat.

"Kalau kita jenis pelayanan ada 153 layanan yang berada di satu gedung bisa diakses. Namun kita tak hanya mengandalkan itu, tapi kita tetap melaksanakan jemput bola ke kelurahan," lanjut dia.

Pelayanan di kantor tingkat bawah pemerintahan ini dicontohkan Ning Ita seperti pelayanan NIB, kemudian Dispenduk terkait dengan akta, pemecahan perubahan KK karena anggota baru, atau pemecahan KK bagi yang sudah menikah.

"Ini sudah kita integrasikan dengan rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan bagi ibu bersalin. Dengan KUA, Kemenag bagi yang menikah. Sehingga lebih meningkatkan pelayanan publik ke masyarakat," imbuhnya.

Sebelumnya juha Pemerintah Kota Mojokerto baru saja menerima kunjungan Deputi Pelayanan Publik Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Mojokerto. Dalam Kunjungan ini, Pemkot mendapatkan apresiasi atas adanya pelayanan publik khusus untuk penyandang disabilitas.

Baca juga:
Bau TPS Benteng Pancasila Usik Warga Mojokerto, Mas Pj Ali Gercep

Kedatangan rombongan Deputi Pelayanan Publik ke MPP Kota Mojokerto yang berada di jalan Gajah Mada nomor 145, Jumat (11/2/2022) siang disambut langsung oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.

Asisten Deputi Standarisasi Pelayanan Publik dan Pelayanan Inklusif Noviana Andrina mengatakan, layanan khusus disabilitas di Kota Mojokerto ini menjadi yang pertama diantara 51 MPP yang sudah ada di Seluruh Indonesia.

"Kaum disabilitas itu kan ada counter sendiri tadi, jadi itu belum ada sebenarnya di MPP yang lain," jelasnya saat ditemui usai meninjau lokasi MPP Kota Mojokerto.

Ia juga melihat bahwa di counter khusus disabilitas, Pemkot Mojokerto juga menghadirkan penerjemah bahasa isyarat untuk melayani penyandang disabilitas. Hal ini menurutnya, Pemkot Mojokerto telah selangkah lebih maju dibanding daerah lain yang telah memiliki MPP.

"Ada petugas sendiri, yang memang artinya sudah lebih maju, termasuk juga ada tempat edukasi telecenter itu bagaimana masyarakat bisa belajar difasilitasi oleh Pemkotnya," ungkapnya.

Baca juga:
Pemkot Mojokerto Tetapkan Musrenbang Tematik dengan Prioritas 3 Hal Ini

Noviana juga mengungkapkan bahwa MPP Kota Mojokerto cukup luas dan nyaman untuk melayani masyarakat. Sehingga dirinya meyakini bahwa dengan lokasi MPP yang strategis, Pemkot Mojokerto masih dapat melengkapi MPP dengan tenant lainnya dari seluruh Kementerian/lembaga yang ada.

Sehingga nantinya mampu menciptakan dua buah gol yang akan didapat. Pertama bagaimana masyarakat semakin mudah dilayani, kemudian bagaimana MPP mampu memberikan kemudahan berusaha.

Dari hasil kunjungannya, ia meyakini bahwa MPP Kota Mojokerto telah sangat layak dan siap untuk diresmikan oleh Menteri PANRB.

"Ini sudah layak untuk diresmikan, sementara perlu upaya peningkatan itu proses, artinya yang sudah ada saat ini kita maksimalkan, tapi proses kedepan perlu upaya peningkatan," pungkasnya.