Surabaya - Seorang pemuda membacok tetangganya sendiri di Jalan Tambak Wedi Baru Gang 18 Utara, Surabaya hingga terkapar bersimbah darah. Kasus itu dipicu pelaku dalam pengaruh alkohol dan tidak terima dengan perkataan korban.
Korban adalah Abdul Kholiq (44), sedangkan pelaku bernama Choirul Anam (29). Pelaku saat ini sudah dijebloskan ke tahanan Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.
Kapolsek Kenjeran, Kompol Yudho Haryono menjelaskan, peristiwa berdarah itu terjadi pada Minggu (20/2/2022). Awalnya pelaku sedang mabuk kemudian terlibat cekcok dengan tukang pangkas rambut di sekitar TKP.
Pelaku saat itu awalnya hendak mengambil celurit yang ia gadaikan kepada tukang pangkas rambut tersebut. Namun tukang pangkas rambut itu tetap mempertahankan celurit yang digadaikan kepadanya, karena pelaku tidak bisa menebusnya.
Saat cek cok itulah, pelaku menyenggol anak tukang pangkas rambut tersebut. Lantaran tidak terima dengan pelaku, tukang pangkas rambut itu lantas naik pitam dan mengancam pelaku degan celurit.
Pelaku kemudian lari dan dikejar oleh tukang pangkas rambut sampai 100 meter. Dia bersembunyi di rumah warga dan berhasil diredam warga setempat, termasuk korban Kholiq.
Korban yang merupakan wartawan online ini sempat merekam video aksi kejar-kejaran tersebut. Pelaku yang tidak terima karena di video dan korban sempat melontarkan kalimat tidak enak kepada pelaku, hingga akhirnya marah.
Baca juga:
Pria Mabuk di Surabaya Disabet Pedang, Gegera Minta Maaf Malah Dipukul
"Di situlah pelaku ini pulang untuk mengambil celurit. Ia kemudian kembali bertemu dengan korban dan langsung membacokkan celurit ke bagian paha sebelah kanan korban," jelas Yudho.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut, lantas mencoba melerai dan mengamankan pelaku berikut celurit yang ia bawa.
Tak lama setelah itu, Unit Reskrim Polsek Kenjeran yang dipimpin AKP Soeryadi datang ke lokasi. Pelaku diamankan, warga dibubarkan, korban dievakuasi ke rumah sakit.
Baca juga:
Polisi Ungkap Motif Tewasnya Remaja dalam Tawuran di Surabaya, Apa Saja?
"Pengakuannya karena pelaku ini tidak terima dengan korban karena dikatain tidak enak. Bicara kasar. Akhirnya korban dibacok," papar Yudho.
Sementara berdasarkan hasil penyidikan, pelaku merupakan seorang residivis atas kasus yang sama.
"Dulu juga kasus penganiayaan, ditahan di sini juga Tahun 2020," pungkasnya.