Pixel Codejatimnow.com

Bayi Korban Penculikan di Surabaya Ditangani Psikolog

Editor : Narendra Bakrie  Reporter : Erwin Yohanes
Petugas melakukan pemeriksaan yang dilakukan terhadap sang penculik.
Petugas melakukan pemeriksaan yang dilakukan terhadap sang penculik.

jatimnow.com - Kasus penculikan bayi 9 bulan yang ditangani Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya terus bergulir. Selain memeriksa kembali MR (24) wanita yang menculik, penyidik juga membawa sang korban ke Shalter PPK (pusat pelayanan terpadu) di Polda Jatim.

"Korban sudah di shalter PPK sejak kemarin (Kamis, 28/6/2018) untuk observasi," sebut Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Tinton Yudha Riambodo, Jumat (29/6/2018).

Kendati dari kamis kemarin korban di Shalter PPK, tapi pemeriksaan psikologis korban oleh psikolog baru akan dilakukan hari ini (Jumat, 29/6/2018).

"Korban didampingi ibu kandungnya dari kemarin. Anggota kami juga turut mendampingi," beber Tinton.

Alumnus AKPOL (Akademi Kepolisian) tahun 2006 ini menyatakan, pemeriksaan psikologis terhadap korban penting dilakukan.

Sebab usai ditemukan Selasa (26/6/2018) di Bekasi Jawa Barat, korban terlihat gusar dan tidak tenang, sehingga korban sering menangis meski sudah bertemu ibu kandungnya. Maklum saja, korban dalam penguasaan penculik sekitar satu bulan.

"Kalau kondisi kesehatannya, relatif bagus. Korban hanya mengalami sedikit batuk. Psikologisnya itu yang penting dan harus dipulihkan," sambung Tinton.

Sementara itu, MR hingga saat juga terus diperiksa penyidik. Dalam pemeriksaan MR mengaku tidak menyesal sama sekali. Wanita asal Probolinggo Jawa Timur ini bahkan berulangkali menyalahkan ibu kandung korban. "Tidak ada kompromi, kami tahan tersangka (MR, red)," tegas Tinton.

Baca juga:
Beberkan Kasus Penculikan Aktivis hingga Budidaya Rumput Laut

Dalam pemeriksaan lanjutan MR mengaku bahwa setelah membawa kabur korban dari Hotel Wali Songo Kawasan Ampel Surabaya, dirinya langsung ke Gresik kemudian ke Bekasi untuk menemui suaminya dan menunjukkan korban yang diakuinya sebagai anak hasil perkawinan keduanya.

Akal bulus MR itu dilakukan agar suaminya kembali lagi kepadanya setelah setahun pisah ranjang. Suami MR kecewa karena MR sudah dua kali mengandung dan mengalami keguguran.

"Dia (korban) sudah saya anggap anak saya sendiri. Saya cukupi semua kebutuhannya," aku MR kepada penyidik.

Diketahui sebelumnya, MR membawa kabur korban bernama Mohammad Farhan Akbar yang masih berusia 9 bulan 23 Mei 2018 lalu. Korban merupakan anak Nuraini Suprapti (34) warga Jalan Bromo, Perumahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.

Baca juga:
Mantan SMID Beberkan Kasus Penculikan Aktivis 1998 Terkait Capres Prabowo

Nuraini akhirnya melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, setelah MR tidak ada itikad baik mengembalikan anaknya itu. Sebab sepanjang pencarian, Nuraini dibohongi MR hingga nomor telepon MR sudah tidak bisa lagi dihubungi.

Reporter: Narendra Bakrie

Editor: Erwin Yohanes