Pixel Codejatimnow.com

KAI Jatim Lapor Aksi Premanisme Oknum Mengaku Polisi Ambil Paksa Mobil Advokat

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Zain Ahmad
Anggota DPD KAI Jatim melaporkan 2 orang mengaku polisi ke Polda Jatim. (Foto: Sahid for jatimnow.com)
Anggota DPD KAI Jatim melaporkan 2 orang mengaku polisi ke Polda Jatim. (Foto: Sahid for jatimnow.com)

Surabaya - Sejumlah anggota DPD KAI (Kongres Advokat Indonesia) Jatim melaporkan dua orang yang mengaku sebagai anggota Polsek Sukolilo ke Bidpropam Polda Jatim.

Laporan ini menyusul mobil milik salah satu pengurus DPD KAI Jatim bernama Sahid, yang dicongkel dan disita dengan alasan sebagai penadah penggelapan mobil. Padahal, mobil Mitsubishi Pajero putih itu dibeli cash atau tunai oleh Sahid.

"Benar. Kemarin laporannya ke Bidpropam Polda Jatim. Kebetulan saya sendiri yang menjadi korban," ungkap Sahid saat dikonfirmasi jatimnow.com, Senin (28/2/2022).

Ia menjelaskan, aksi bak debt collector yang dilakukan dua orang yang mengaku sebagai anggota Polsek Sukolilo itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, Sabtu (26/2/2022), di garasi rumahnya di kawasan Surabaya selatan.

Saat kejadian itu, Sahid tidak berada di rumah, namun ada istrinya yang sedang tidur. Saat itulah, tiba-tiba alarm mobilnya berbunyi. Istrinya yang terbangun lantas mengecek ke garasi, ternyata ada sejumlah orang yang mencongkel mobilnya. Karena takut, istrinya kemudian menghubungi Sahid.

"Saya pas ditelepon istri saya itu langsung pulang. Sampainya di rumah posisi mobil sudah mau dikeluarkan dari garasi. Ada sekitar enam orang. Dua mengaku sebagai anggota Polsek Sukolilo," jelasnya.

Sahid kemudian mencoba berkomunikasi dengan dua orang yang mengaku sebagai polisi tersebut. Kenapa mobilnya dicongkel dan hendak dibawa.

Ia dituding sebagai penadah penggelapan mobil. Dan saat Sahid meminta surat tugas atau surat perintah, dua orang yang mengaku sebagai polisi itu tidak mau menunjukkan surat perintah dan bukti laporan terkait perkara yang dituduhkan tersebut.

"Mereka mengaku dari Polsek Sukolilo dan menuduh saya sebagai penadah mobil. Sudah saya jelaskan bahwa saya memiliki surat-surat sebagai bukti kepemilikan mobil yang saya miliki itu," tegasnya.

"Saya juga sempat minta surat tugas kepada mereka, namun tidak bisa menunjukkan. Dan mereka menuduh saya sebagai pelaku penggelapan. Tapi anehnya mereka hanya membawa mobil saja," tambah Sahid.

Terkait kepemilikan mobil, Sahid menegaskan bahwa dirinya membeli mobil itu secara sah, tunai dari pemilik sebelumnya.

"Saya beli mobil itu sacara kontan, cash, dari pemilik sebelumnya. STNK dan BPKB-nya ada. Faktur penjualannya juga ada. Saat transaksi ada videonya. Lengkap," paparnya.

Baca juga:
Salamul Huda, Lawyer Muda Probolinggo Aktif Dampingi Masyarakat

Sahid menyebut, mobil miliknya itu sebelumnya bernopol B, kemudian dimutasi ke Surabaya dengan Nopol L 1371 MK.

"Karena KTP luar Surabaya, sehingga saya meminjam identitas teman, akhirnya jadi mutasi," jelasnya.

Sahid menambahkan, saat pandemi Covid-19 seperti sekarang dirinya kemudian menjaminkan mobil tersebut ke Smart Finance untuk meminjam uang senilai Rp165 juta. Lalu sesuai prosedur, dirinya membayar angsuran dan total saat ini sudah mencapai Rp80 juta.

"Dalam proses penjaminan itu sesuai prosedur, pihak finance datang ke rumah melakukan registrasi dengan kesepakatan bersama, dan saya sudah melakukan pembayaran (kredit) sekitar Rp80 juta,” ungkapnya.

Sahid mengakui adanya keterlambatan pembayaran sehingga dilakukan komunikasi pelunasan sisa pembayaran.

"Saat ini kami sedang melakukan komunikasi dengan pihak finance, mereka membuka harga Rp200 juta, dan saya minta diturunkan Rp130 juta, dan belum ada kesepakatan harga. Saya telatnya cuma dua bulan saja," katanya.

Baca juga:
Kedoknya Jalan-jalan, Ternyata ABG Diajak Nyolong Motor di Keputih Surabaya

Sahid pun menyayangkan sikap atau aksi yang dilakukan dua orang yang mengaku sebagai anggota Polsek Sukolilo tersebut. Sebab, kepolisian seharusnya melayani dan mengayomi masyarakat, bukan malah bertindak semena-mena.

"Saya sangat menyayangkan hal ini. Kalau memang mereka benar dari Polsek Sukolilo, seharusnya tidak bersikap seperti itu. Sesuai taglinenya, Polri Presisi. Perintah Pak Kapolri juga sudah jelas, harus mengayomi dan melayani masyarakat dengan baik. Tidak boleh bertindak dengan kekerasan dan sebagainya," tandasnya.

Sementara Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto saat dikonfirmasi mengaku belum mendapat informasi atau laporan terkait kasus tersebut.

"Belum dapat informasi. Coba saya cek dulu," ungkapnya.

Terpisah, Kapolsek Sukolilo, Kompol M Sholeh saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan oknum yang mengaku sebagai anggotanya itu, hingga kini belum merespon.