Sidoarjo - Angka kasus pencabulan dan kekerasan terhadap anak di Sidoarjo sepanjang Tahun 2021 tercatat tinggi.
Dari data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB (P3AKB) Kabupaten Sidoarjo yang diperoleh jatimnow.com, pada 2021 angka pencabulan mencapai 34 kasus. Disusul kekerasan terhadap anak 16 kasus.
Kepala Dinas P3AKB Kabupaten Sidoarjo, Ainun Amalia meminta seluruh masyarakat untuk melapor bila menemui kasus kekerasan dan pencabulan terhadap anak.
"Masyarakat sekarang sudah lebih terbuka dengan tidak ragu lagi melaporkan kasus-kasus kekerasan pada anak agar mendapatkan perlindungan hukum serta mendapatkan pendampingan dari DP3A," ujar Ainun pada Rabu (2/3/2022).
Ainun tidak memungkiri jika pada kasus-kasus tertentu pihaknya juga bisa melakukan penyelesaian lewat mekanisme Restorasi Justice (RJ). Namun pendampingan secara berkala dan pencatatan tetap dilakukan oleh pihaknya.
"Tidak semua kasus kita bawa ke pengadilan. Kalau bisa diselesaikan di bawah, maka kita lakukan RJ. Tapi kasusnya tetap kami catat didata kami," terang dia.
Baca juga:
Pengakuan Pelaku Pencabulan Anak Tiri di Bangkalan
Berdasar data tersebut, Ainun menyebut bahwa saat ini pihaknya sedang berupaya bekerjasama dan bersinergi dengan akademisi untuk melakukan kajian mendalam tentang faktor penyebab terjadinya pencabulan serta kekerasan pada anak.
Data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB (P3AKB) Kabupaten Sidoarjo
Sementara Aktivis Perempuan Sidoarjo, Lenia Anggraini berpendapat jika kasus-kasus kekerasan sesual, kekerasan dan pencabulan yang melibatkan anak di bawah umur patut disorot. Dia meminta agar pendampingan kepada korban dilakukan secara berlanjut.
Baca juga:
Pria di Bangkalan Cabuli Anak Tiri Berusia 6 Tahun saat Istri Kerja
"Tentunya ini menjadi tugas bersama. Saya mendorong agar organisasi-organisasi mahasiswa dan kemasyarakatan yang khusus menfokuskan kinerja mereka terhadap anak juga dilibatkan dalam hal ini. Saya rasa penting karena seluruh pihak dari aspek manapun juga turut andil menangani tidak hanya Dinas P3A saja," terang Lenia.
Lenia yang juga menjabat sebagai Pengurus Besar HMI Bidang Geostrategi dan Hubungan International tersebut juga menambahkan bahwa ke depan masyarakat dan pemerintah saling bersinergi untuk memberikan pengetahuan seks sejak dini kepada anak di bawah umur.
"Sebenarnya kita perlu membuat semacam kelas pembelajaran atau edukasi seks sejak ini serta pembelajaran tentang advokasi anti kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dua hal ini menjadi dasar awal kita untuk mencegah dan juga mengatasi kasus-kasus kekerasan serta pencabulan yang ada saat ini," tandasnya.