Pixel Code jatimnow.com

Polisi Tangkap 5 Predator Seksual di Tulungagung, Korban Capai 19 Anak

Editor : Yanuar D   Reporter : Bramanta Pamungkas
Lima predator seksual yang ditangkap Polres Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Lima predator seksual yang ditangkap Polres Tulungagung. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

jatimnow.com - Satreskrim Polres Tulungagung menangkap lima pelaku pencabulan anak di bawah umur, dalam dua bulan terakhir. Mereka adalah SA (41) warga Kecamatan Pakel, SK (60) warga Kecamatan Sumbergempol, AIA (25) warga Sumatera Selatan, SP (39) warga Kecamatan Bandung dan JD (46) warga Kecamatan Kedungwaru. Para pelaku tak lain adalah orang dekat korban.

Kapolres Tulungagung, AKBP Taat Resdi mengatakan pelaku menggunakan modus mengimingi-imingi korban agar mau menuruti hawa nafsunya. Selain itu terdapat juga pelaku yang melakukan pemaksaan dan pengancaman terhadap korban.

Pelaku tersebut ada yang merupakan pengasuh kamar, tetangga, bapak tiri dan bapak kandung. Total jumlah korban dari kasus ini mencapai 19 orang.

“Rentang usia korban beragam mulai 6 hingga 17 tahun, ada yang laki-laki ada juga korban perempuan," ujarnya, Selasa (3/6/2025).

Dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, diketahui terdapat beberapa faktor yang membuat mereka tega melakukan perbuatan bejat tersebut. Salah satu pelaku mencabuli anak di bawah umur karena pernah menjadi korban pencabulan serupa saat masih kecil.

Baca juga:
Poster Pecat Predator Seksual Iringi Sidang Etik Komisioner Bawaslu Surabaya

Beberapa pelaku juga melakukan perbuatan ini lantaran tidak bisa mengendalikan hawa nafsunya.

“Sering melihat video porno dan tidak bisa menahan diri sehingga melakukan perbuatan cabul ke anak di bawah umur," tuturnya.

Aksi pelaku ini terbongkar setelah korban memberanikan diri bercerita ke orang tuanya. Pihak keluarga yang tidak terima lalu melaporkan pelaku ke polisi.

Baca juga:
Predator Seksual Incar Korban via Game Online, Anak-anak Rentan Terjebak

Menurut Taat, kasus pencabulan dengan korban berusia dibawah umur ini seperti fenomena gunung es. Polisi berharap korban berani untuk melaporkan perbuatan cabul tersebut ke orang tuanya.

“Kita juga mendorong agar anak diberi pemahaman batas-batas anggota tubuh yang boleh dipegang orang lain," pungkasnya.