Magetan - Polisi mendapati fakta baru setelah memeriksa anak baru gede (ABG) berinisial J (16), warga Magetan yang mengaku menjadi korban penganiayaan. Korban juga mengaku hendak diperkosa pelaku.
"Dari hasil pemeriksaan, korban mengaku hendak diperkosa pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Magetan, Iptu Rudy Hidajanto, Minggu (6/3/2022).
Namun saat itu, korban menolak dan berteriak minta tolong. Saat melihat warga datang, pelaku mencoba memukul dan membungkam mulut korban.
"Handphone (ponsel) korban kemudian dirampas oleh pelaku lalu kabur," terang Rudy.
Sementara dari hasil visum Rudy menjelaskan bahwa terdapat luka memar di beberapa bagian tubuh korban.
Baca juga: ABG Magetan Dianiaya Teman yang Baru Kenal di Medsos, HP Dibawa Kabur
Baca juga:
Gadis di Malang yang Diculik itu Selamat dari Pemerkosaan Karena Lagi Dapet
Pelaku dan korban berkenalan lewat media sosial (medsos). Setelah saling mengirim pesan, keduanya janjian bertemu. Dalam pesan itu, pelaku mengajak korban untuk ngopi di Ponorogo.
"Rumah korban berada di perbatasan Magetan dengan Ponorogo," tambah Rudy.
Setelah ngopi di Ponorogo, pelaku mengantar korban. Saat berada di Jembatan Bajang Desa Bungkuk, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, pelaku justru membawa korban ke areal persawahan.
Baca juga:
Warga Gagalkan Pemerkosaan Gadis asal Surabaya oleh Empat Pemuda di Bangkalan
"Di situlah korban coba diperkosa, tapi gagal. Setelah gagal, pelaku memukul korban dan merampas handphone korban," papar dia.
Penganiayaan, perampasan ponsel dan percobaan pemerkosaan itu menimpa korban pada Sabtu (5/3/2022) dinihari.