Pixel Codejatimnow.com

Pemkab Tulungagung Akan Bangun Palang Pintu di 2 Perlintasan KA

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Bramanta Pamungkas
Perlintasan KA di Tulungagung tanpa palang pintu. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)
Perlintasan KA di Tulungagung tanpa palang pintu. (Foto: Bramanta Pamungkas/jatimnow.com)

Tulungagung - Pemerintah Tulungagung (Pemkab) Tulungagung berencana membangun dua palang pintu di perlintasan kereta api (KA) sebidang tahun ini. Ini sebagai tindak lanjut atas kecelakaan maut antara bus pariwisata dan KA di perlintasan tanpa palang pintu pada pekan lalu. Dalam kecelakaan, tersebut enam penumpang bus meninggal dunia. Polisi telah menetapkan sopir bus tersebut sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan ini.

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menerangkan, rencananya palang pintu perlintasan KA dipasang di Desa Ketanon dan Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru. Kedua perlintasan itu dinilai paling rawan karena banyak dilintasi warga. Terlebih perlintasan di Desa Ketanon yang merupakan lokasi kecelakaan maut beberapa hari lalu.

Sedangkan perlintasan di Desa Plosokandang berada di belakang kampuis UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung yang banyak digunakan mahasiswa. “Palang pintu di dua perlintasan itu akan dibangun pada tahun ini secara bertahap,” ujarnya, Senin (07/03/2022).

Baca juga:
Ambulans Angkut Pegawai Puskesmas Halal Bihalal di Tulungagung Terguling

Kepastian pembangunan palang pintu di dua lokasi tersebut disampaikan setelah Pemkab Tulungagung melakukan rapat koordinasi dengan Dirjen Perkeretaapian. Saat ini terdapat 18 perlintasan kereta api di wilayah Kabupaten Tulungagung yang tidak berpalang pintu. Namun baru dua di antaranya yang direncanakan untuk pengadaan palang pintu. Termasuk tenaga penjaganya. “Pembuatan palang pintu itu perlu beberapa izin. Selain juga terkait konstruksi palang pintu dan penjaganya,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung Galih Nusantoro mengungkapkan bahwa untuk perekrutan tenaga penjaga palang pintu KA dibutuhkan paling tidak tiga orang penjaga di setiap satu palang pintu. Terkait hal ini, PT KAI dan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menyerahkan pada pemkab.

Baca juga:
3 WBP di Lapas Tulungagung Bebas usai Terima Remisi

Galih berharap para penjaga palang pintu yang akan direkrut nanti merupakan warga sekitar lokasi. Baru jika tidak ada warga sekitar yang mau menjadi penjaga palang pintu KA, perekrutan dilakukan untuk warga daerah lain. “Tiga orang itu bekerja secara shift selama 24 jam. Jadi per orang bekerja masing-masing delapan jam perhari secara shift,” pungkasnya.