jatimnow.com - Gus Ipul bersama kiai pendukungnya membentuk Tim Pencari Fakta untuk mengusut dugaan adanya pelanggaran pilkada yang melibatkan program pemerintah.
Komisioner Bawaslu Jatim Aang Kunaifi mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan apapun terkait dugaan kecurangan yang dilakukan pasangan calon nomor urut 1 Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak terkait dugaan tersebut.
"Tidak ada tanggapan terkait indikasi kecurangan yang melibatkan program pemerintah ini, karena tidak ada yang melapor," ujar Aang saat ditemui jatimnow.com di kantor Bawaslu Jatim, Jalan Kapuas, Sabtu (30/6/2018).
Aang menyayangkan apabila adanya indikasi kecurangan namun tidak segera dilaporkan ke Bawaslu. "Kalau ada kecurangan ya harus melapor ke lembaga pengawas setiap kejadian yang menurutnya melanggar, karena hal tersebut juga akan membantu kami " tuturnya.
Baca juga:
Pelanggaran Pemasangan APK jadi Topik Utama Rakor Bawaslu Tuban
Aang menyatakan apabila mendapati kecurangan dalam proses pilkada dan memiliki bukti yang kuat alangkah lebih baik segala indikasi pelanggaran segera dilaporkan agar cepat diproses. "Daripada ngomong di media sebaiknya langsung disampaikan apabila ada bukti yang cukup," pesannya.
Namun Aang mengatakan bahwa sebenarnya Bawaslu sudah menemukan dugaan terkait pelanggaran yang melibatkan program pemerintah tersebut sejak awal masa kampanye.
Sayangnya pihaknya tidak dapat menindaklanjuti indikasi ini karena kurangnya bukti. "Kalau ada beberapa bukti yang kuat maka sampaikan ke kami," pungkasnya
Baca juga:
Tim Paslon 1 Pilbup Jember Laporkan ke Bawaslu, Terkait Syarat Formil Cabup 2
Reporter: Arry Saputra
Editor: Erwin Yohanes
URL : https://jatimnow.com/baca-4239-bawaslu-belum-terima-laporan-dugaan-kecurangan-pilgub-jatim