Pixel Code jatimnow.com

Usai Viral, Vandalisme di Alun-alun Jombang Dibersihkan

Editor : Arina Pramudita   Reporter : Elok Aprianto
Kondisi tulisan berupa kalimat makian pada Polisi yang sudah dihapus oleh tukang parkir. (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)
Kondisi tulisan berupa kalimat makian pada Polisi yang sudah dihapus oleh tukang parkir. (Foto: Elok Aprianto/jatimnow.com)

Jombang - Sempat viral di media sosial (medsos) Facebook, vandalisme bertuliskan kalimat makian pada polisi akhirnya dihapus oleh tukang parkir di area taman Alun-alun Jombang, Selasa (8/3/2022) pagi.

Solikan (60) warga Desa Sumbermulyo, tukang parkir yang ada di sekitar taman Alun-alun Jombang menerangkan, bahwa ia yang menghapus tulisan makian pada polisi di pagar pembatas taman di Alun-alun Jombang.

“Saya baru saja ke sini mas. Jam 7 sudah ada tulisan itu,” ungkap Solikan pada sejumlah jurnalis.

Baca juga: Jadi Sasaran Aksi Vandalisme, Alun-Alun Jombang Viral di Medsos

Saat ditanya alasan melakukan pembersihan vandalisme di lokasi, Solikan menyebut lantaran ada aparat kepolisian yang mendatanginya pagi tadi dan meminta ia menghapus tulisan tersebut.

“Bapak intel polisi siapa gitu namanya. Yang jelas dari polsek,” tegasnya.

Baca juga:
Aksi Vandalisme saat KA Logawa Melintas di Jember, Kaca Kereta Pecah

Ia lantas bercerita bersedia membersihkan karena tulisan tersebut dinilai tidak pantas berada di tempat umum.

“Mas daripada semata-mata, kalau bisa dihapus anda hapus pak, ya sudah saya hapus dengan sabun,” paparnya.

Bahkan Solikan sempat menawarkan jika harus dihapus secara bersih, ia sanggup melakukan hal itu.

Baca juga:
Viral Video Vandalisme di Taman 0 KM Tulungagung, Pelaku Diburu

“Sebenarnya sama kain juga bisa, kalau mau saya bersihkan bisa, cuman kata mase (intel polsek) sudah cukup pak,” tukasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, taman Alun-alun Kabupaten Jombang jadi sasaran aksi vandalism oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Bahkan, foto kalimat makian yang ada di alun-alun tersebut, viral di media sosial Facebook.