Pixel Codejatimnow.com

Guru SD Bringinan Ponorogo Sering Telat, Bisa Digeser ke Daerah Terpencil

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Mita Kusuma
Rapat dengan pendapat Dindik dan DPRD Ponorogo (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)
Rapat dengan pendapat Dindik dan DPRD Ponorogo (Foto: Mita Kusuma/jatimnow.com)

Ponorogo - Kasus guru terlambat sehingga siswa terlantar di SDN Bringinan berbuntut panjang. DPRD mengadakan rapat dengar pendapat (hearing) dengan Dinas Pendidikan (Dindik) Ponorogo, Selasa (8/3/2022).

"Kami gali kejadian sempat viral di media sosial. Dimana guru datang terlambat di sekolah. Ini menjadi atensi khusus kami," ujar anggota Komisi D DPRD Ponorogo, Puryono, Selasa siang.

Dia mengaku bahwa lembaga pendidikan pemerintah siswanya berkurang jauh. Padahal pembiayaan ditanggung oleh pemerintah.

"Ada usulan ke Dindik yang menaungi. Ada reward dan punishment. Kalau memang berprestasi ya kami berikan reward," katanya.

Baca Juga:

Baca juga:
Guru SD di Surabaya Digembleng Cara Dampingi Siswa Inklusi

Sebaliknya, jelas dia, jika ada pelanggaran, penyimpangan maka juga ada hukuman. "Bisa saja digeser, entah itu ke daerah terpencil. Mereka itu ASN dibayar uang rakyat," jelasnya.

Sementara, Kepala Dindik, Nurhadi Hanuri mengaku sudah menugaskan Kabid SD dan pengawas melakukan pembinaan terhadap guru dan kepala sekolah.

Dia juga meminta bantuan kepada Lurah Bringinan untuk turut evaluasi dan mencermati, apakah guru-guru SD Bringinan sudah sesuai dengan yang diharapkan atau masih tetap seperti sebelumnya.

Baca juga:
DPRD Serap Aspirasi Warga Ponorogo: Jalan Searah Picu Penurunan Omset Usaha

Untuk reward dan punishment, lanjut Nurhadi, kemungkinan akan dilakukan. "Surat pernyataan komitmen jadi ASN. Harus ada tindakan. Ada reward dan punishment," pungkasnya.