Lamongan - Usai penerbitan aturan penghapusan aturan rapid test, penumpang kereta api mengalami kenaikan. Salah satunya di Stasiun Lamongan.
Manajer Humas Daop 8 Surabaya, Luqman Arif membenarkan ada lonjakan terjadi meski tidak terlalu signifikan dengan tujuan maupun keberangkatan melalui Stasiun Lamongan.
"Sebelum diberlakukan SE no.25 volume penumpang KA jarak jauh naik dari Lamongan perhari rata-rata 110, sesudah diberlakukan menjadi 135 penumpang Ka jarak jauh," ungkap Luqman kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).
Seperti diketahui, PT KAI telah mencabut aturan rapid test di Stasiun Lamongan, Babat hingga Bojonegoro. Hal itu, ujar Luqman, dilakukan pihaknya untuk penyesuaian operasional pelayanan rapid test antigen pada beberapa stasiun.
Baca juga:
KAI Daop 9 Jember Ganti Bantalan Kayu dengan Sintetis
"Sesuai dengan SE Kemenhub nomor 25 tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 per 8 Maret 2022, maka beberapa stasiun tidak lagi melayani pemeriksaan rapid test antigen, diantaranya yakni Stasiun Lamongan, Babat dan Stasiun Bojonegoro," ujarnya.
Sesuai surat edaran tersebut, persyaratan terbaru hanya mengharuskan pelaku perjalanan harus sudah tervaksin setidaknya menerima dosis kedua.
Baca juga:
KAI Daop 7 Madiun Luncurkan Rangkaian Kereta Ekonomi New Generation
"Pada saat melakukan boarding di stasiun, akan terlihat nama pelanggan, tujuan, dan juga status vaksin pelanggan. Kami pastikan hanya pelanggan yang memenuhi syarat yang dapat melakukan perjalanan dengan kereta api," jelasnya.
Dijelaskan Luqman, bagi calon pelanggan yang masih vaksin dosis pertama dan tidak bisa vaksin karena alasan medis, maka pelaku perjalanan harus bersedia menunjukkan hasil negatif rapid test PCR ataupun rapid test antigen dengan memperhatikan jam keberangkatan kereta api di stasiunnya.