Pixel Codejatimnow.com

Realisasi PAD dari Retribusi Parkir, Dishub Kota Batu Gandeng Pihak Ketiga

Editor : Arina Pramudita  Reporter : Achmad Titan
Parkir di kawasan Alun-alun Kota Batu. (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)
Parkir di kawasan Alun-alun Kota Batu. (Foto: Galih Rakasiwi/jatimnow.com)

Batu - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu berencana menggandeng pihak ketiga untuk mengatasai parkir pinggir jalan yang tak pernah mencapai target pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu Imam Suryono menegaskan, wacana itu sudah dalam tahap penjajakan dengan pihak ketiga.

"Sudah ada dua orang dari Jakarta dan Surabaya yang akan melakukan survei. Nanti untuk juru parkir (Jukir) akan digaji dengan Upah Minimun Kota (UMK)," jelasnya, Jumat (25/3/2022).

Meski sudah dalam tahap penjajakan, lanjut Imam, semua tergantung proposal pihak ketiga yang nantinya akan dikolaborasikan dengan sistem Dishub.

"Selain itu, upaya melakukan pihak ketiga ini juga telah tertuang dalam Perwali Nomor 149 tentang parkir tepi jalan yang bisa dikerjasamakan dengan syarat harus melibatkan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD)," sebutnya.

Baca juga:
10 Titik Parkir di Surabaya Ini Gunakan Pembayaran QRIS

Harapannya, wacana tersebut bisa membuat retribusi parkir di Kota Batu memenuhi PAD. Soal bagi hasil dengan pihak ketiga, Imam memastikan pihaknya masih melakukan pengkajian.

"Jadi nanti akan dikaji oleh Sekda, Bapelitbangda, BKAD, bagian hukum dan bagian pemerintahan Setda Kota Batu. Tapi kemungkinan akan sama seperti sebelumnya yakni 60 persen masuk pihak ketiga dan 40 persen masuk ke Pemkot Batu. Pihak ketiga diberikan bagian lebih banyak karena mereka juga masih harus menggaji jukir," tandasnya.

Imam menyebut, dengan menggandeng pihak ketiga, permasalahan yang terjadi di sektor parkir bisa terbantu.

Baca juga:
Digitalisasi Parkir di Surabaya Alot, QRIS Dialihkan Pakai Voucher

"Contohnya kita kekurangan sarpras yang lengkap seperti CCTV, dan alat protektor karcis. Selain itu kita juga kekurangan personel pengawas karena kita cuma memiliki 6 pengawas saja. Sehingga, ke depannya kita juga bisa secara maksimal membantu pihak ketiga untuk mencapai target retribusi ditahun ini," tandasnya.

Perlu diketahui tahun ini retribusi parkir hanya ditargetkan mencapai Rp3,5 miliar, padahal sebelumnya ditarget sebesar Rp8,5 miliar. Namun hal ini tidak pernah terealisasi.