Pixel Code jatimnow.com

Migor Curah di Atas HET, DPRD Ponorogo Desak Pemkab Lakukan Operasi Pasar

Editor : Arina Pramudita   Reporter : Mita Kusuma
Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno. (Foto: MIta Kusuma/jatimnow.com)
Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno. (Foto: MIta Kusuma/jatimnow.com)

Ponorogo - DPRD Ponorogo mendesak Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Perdakum) segera melakukan operasi pasar. Temuan adanya sejumlah toko yang menjual minyak goreng curah di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) menjadi penyebabnya.

Wakil Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno mengaku miris dengan adanya temuan tersebut. Terlebih, di sejumlah lokasi ia melihat banyaknya antrean pembelian minyak goreng curah.

"Beberapa tempat ada di atas HET. Itu yang bikin miris," ujar Dwi Agus Prayitno, Senin (28/3/2022).

Baca juga:

Ia pun mendesak dinas terkait memenuhi janji untuk melakukan operasi pasar.

Baca juga:
Rapat Paripurna DPRD Ponorogo Dipindah Lokasi, Ini Alasannya

"Ini mau Ramadan. Mereka yang memerlukan minyak goreng sudah berbondong-bondong. Dengan cara antre tidak ada minyak goreng curah," tambahnya.

Menurut politisi PKB tersebut, Pemkab Ponorogo seharusnya bisa melaksanakan operasi pasar minyak goreng curah secara berkala. Ia bahkan mengkritisi pelayanan pemerintah bagi masyarakat yang cenderung terpusat.

"Yang lain aja bisa kok. Ponorogo baru sekali," sebutnya.

Baca juga:
DPRD Ponorogo Gelar Paripurna Penyampaian Visi Misi Bupati-Wabup Terpilih 2025-2030

"Operasi pasar minyak goreng curah jangan cuma terpusat di pasar. Tapi pasar kecamatan juga," pungkasnya.

Sebelumnya, kelangkaan minyak goreng di Ponorogo dimanfaatkan oknum tertentu dengan menaikkan harga seenaknya sendiri. Ada salah satu toko yang menjual minyak goreng curah di atas harga ecer tertinggi (HET).