Pixel Codejatimnow.com

Ditjen Hubdat Singgung Kendaraan ODOL sebagai Dalang Jembatan Lamongan Ambrol

Editor : Zaki Zubaidi  Reporter : Adyad Ammy Iffansah
Dirjen Hubdat, Budi Setiadi saat meninjau Jembatan Ngaglik Lamongan. (Foto: Adyad Ammy/jatimnow.com)
Dirjen Hubdat, Budi Setiadi saat meninjau Jembatan Ngaglik Lamongan. (Foto: Adyad Ammy/jatimnow.com)

Lamongan - Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiadi mengatakan, selain umur, penyebab Jembatan Ngaglik Lamongan ambrol adalah faktor kendaraan over dimensi over loading (ODOL).

"Jembatan ini kan konstruksinya beda-beda, yang tengah (yang ambles) itu dibangun tahun 1979, yang samping 1993. Mungkin kalau melihat kemampuan dengan kontruksi itu udah tua dan ditambah lagi beban kendaraan," kata Budi Setiadi, Sabtu (2/4/2022).

Kendaraan ODOL ini sangat gamblang ditemui dampaknya bagi kerusakan jalan dan jembatan. Berat muatan berlebih, tutur Budi, dapat mempersingkat umur kontruksi.

Baca juga:
Pencari Ikan Bojonegoro Ditemukan Tewas di Jembatan Lamongan

"Ini (jembatan Ngaglik 1) kasus yang kedua di jalan pantura Lamongan-Tuban. Pertama dulu jembatan Widang juga rusak (April 2018). Saya melihat bahwa di sini over loading kendaraan itu memang cukup parah menurut saya," tuturnya.

Selain mengoptimalkan fungsi jembatan timbang, Budi mengungkapkan, upaya untuk mengontrol beban muatan kendaraan juga dilakukan dengan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, untuk menindak kendaraan ODOL.

Baca juga:
Perbaikan Jembatan Ngaglik 1 Lamongan Dikebut, Target 2 Bulan Kelar

"Kami harapkan para pelaku industri kendaraan mobil barang, logistik, dan juga pemilik logistik, dengan kasus seperti ini, kita harapkan semakin paham dan semakin tahu bahwa mobil truk yang over dimensi dan potensi mengangkut barang yang berlebihan, itu merusak jalan dan merusak jembatan. Selain itu membahayakan pengemudi maupun mengguna jalan yang lain," tutupnya.