Pixel Codejatimnow.com

Balap Liar di Sampang Dibubarkan Polisi, 5 Kendaraan Ditinggal Pemiliknya

Editor : Sofyan Cahyono  Reporter : Fathor Rahman
Sejumlah kendaraan roda dua diamankan Polsek Torjun, Sampang.(Foto: Humas Polres Sampang)
Sejumlah kendaraan roda dua diamankan Polsek Torjun, Sampang.(Foto: Humas Polres Sampang)

Sampang - Aparat Polsek Torjun membubarkan aksi balap liar saat bulan puasa di Desa Patapan, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Selasa (5/6/2022) pukul 17.00 WIB. Sebanyak lima kendaraan diamankan setelah ditinggal pergi pemiliknya. Operasi balap liar dipimpin langsung Kapolsek Torjun AKP Heriyanto dengan diikuti sejumlah anggota.

Kapolres Sampang AKBP Arman membenarkan pembubaran balap liar yang dilakukan Polsek Torjun. Pihaknya memerintahkan untuk menindak aksi balap liar yang kerap mengganggu warga.

"Kami perintahkan polsek menindak balap liar di wilayah masing-masing. Salah satunya di Desa Patapan yang berhasil dibubarkan," kata Arman.

Sementara itu, Kapolsek Torjun AKP Heriyanto menegaskan bahwa balapan liar di Desa Patapan membahayakan pengendara lain. Sehingga dilakukan pembubaran dengan cepat.

Baca juga:
Polresta Sidoarjo Amankan 326 Motor dalam Razia Aksi Balap Liar

"Kami akan menindak tegas siapa pun yang mengganggu ketertiban masyarakat. Terutama saat bulan puasa. Sebab sebelumnya kami sudah melakukan imbauan kepada masyarakat, " tegasnya.

Ada lima kendaraan yang belum diketahui pemiliknya. Sebab saat operasi balap liar, kelima kendaraan ditinggal pemiliknya. Polisi akan mengembalikan kendaraan jika pemiliknya datang dan menunjukkan surat-surat. Namun, penyerahan kendaraan akan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri. Tujuannya agar pemilik tidak mengulangi tindakannya selama bulan Ramadan. Hal itu sebagai upaya memberikan efek jera kepada pelaku balapan liar.

Baca juga:
Polres Bangkalan Bubarkan Balap Liar di Akses Suramadu, 44 Orang Diamankan

"Sebelum operasi, personel Polsek Torjun sudah memberikan imbauan-imbauan kepada masyarakat dan para pemuda. Untuk tidak melakukan kegiatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan Ramadan," Ucapnya.