Pasuruan - Unit Reskrim Polsek Gempol, Polres Pasuruan mengembalikan dua motor milik dua warga Dusun Melikan, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, kabupaten setempat yang hilang dicuri kawanan maling.
Dua motor yang dikembalikan tersebut berjenis Honda Vario bernopol N 2542 TDK dan Honda Scoopy dengan nopol N 4291 TDN.
"Setelah selesai pemberkasan, dua sepeda motor ini kita kembalikan kepada kedua korban," jelas Kapolsek Gempol, AKP Zulkipli Ahyat Musa, Rabu (6/4/2022).
Ahyat menerangkan, terungkapnya perkara ini berkat peran warga Dusun Baran, Desa Winong, Kecamatan Gempol.
Diketahui sekitar pukul 04.00 WIB, Rabu (30/3/2022), dua pelaku mencuri dua motor di Dusun Melikan. Mereka membawa kabur motor tersebut dengan cara dituntun hingga sampai ke Dusun Baran.
Baca juga:
2 Pria Lumajang Disergap Polisi saat Angkut 14 Motor Bodong di Tol Pasuruan - Probolinggo
Ketika kedua pelaku istirahat di pinggir Jalan Dusun Baran, seorang warga yang curiga menanyakan asal usul kedua pelaku. Semakin banyak warga yang datang membuat dua pelaku kabur dan berhasil melarikan diri.
"Kedua pelaku lebih dulu kabur sebelum berhasil diamankan warga," jelas Ahyat.
Baca juga:
Duda Tangerang Gasak Motor Rekan Kerja di Surabaya karena Sakit Hati Sering Dibuli
Munik, salah satu korban mengaku bersyukur motornya ditemukan dan kembali ke tangannya. Munik menceritakan jika kawanan pelaku tersebut membobol gembok pagar rumahnya.
"Motor saya terparkir di teras. Pagar rumah saya cukup tinggi dan digembok. Tahu-tahu sekitar pukul 03.00 WIB dini hari hilang. Saya bersyukur motor saya kembali. Sebab motor ini buat kerja. Saya juga terima kasih ke pak polisi," tutur Munik.