Pixel Code jatimnow.com

Peracik Serbuk Petasan Diringkus, 27 Kilogram Lebih Bahan Peledak Diamankan

Editor : Arina Pramudita   Reporter : Zainul Fajar
Tersangka RW saat digelandang di Mapolresta Sidoarjo. (Foto: Zainul Fajar/jatimnow.com)
Tersangka RW saat digelandang di Mapolresta Sidoarjo. (Foto: Zainul Fajar/jatimnow.com)

Sidoarjo - Peracik bahan peledak untuk membuat petasan dibekuk Polresta Sidoarjo. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan puluhan kilogram bahan peledak.

Tersangka berinisial RW, warga Bangkalan Madura yang indekos di kawasan Sidokare, Sidoarjo. Saat diamankan, polisi menyita 2,5 Kg alumunium powder, 15 Kg belerang, 27,5 Kg bahan peledak, 5 Kg potasium dan 37 lembar sumbu petasan.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menjelaskan, tersangka diamankan pada 12 April lalu dengan dugaan melakukan tindak pidana membuat bahan peledak.

"Tersangka RW ini mengaku membuat mercon menggunakan bahan peledak ini baru tahun ini. Di tahun ini saja ia mengaku sudah membuat sekitar 50 Kg mercon siap edar," ujar Kapolresta Sidoarjo, Senin (25/4/2022).

Baca juga:
Temuan Bahan Peledak dan Drone di Jember Masih Misteri, Warga Curigai Orang Luar

Wahyu Kusumo mengatakan, 1 Kg bahan petasan dijual antara Rp90 ribu-100 ribu kepada pembuat atau pengrajin petasan.

Pelanggan yang membeli petasan racikan RM kebanyakan dari Sidoarjo. Sekali meracik, tersangka bisa meraup untung Rp300 ribu-Rp350 ribu.

Baca juga:
Warga Jember Temukan Peledak dan Drone Misterius di Rumah Kosong

"Pemusnahan akan kita serahkan ke tim Gegana Brimob, karena perlu penanganan hal-hal khusus," imbuhnya.

Akibatnya, pelaku dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara atau maksimal seumur hidup.