Ponorogo - Ibarat sudah jatuh tertimpa tangga. Hal itu dialami oleh HS warga Desa Tatung, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo. Ternyata pria berusia 28 tahun itu hendak menikah, namun gagal lantaran terjerat kasus jual beli serbuk mercon.
"Iya ditunda karena tersandung kasus hukum. Rencana nikahnya habis Lebaran. 21 Mei 2022," ujar Kepala Kantor Urusan Agama (KUA), Anwar Romdloni, Kamis (28/4/2022).
Dia menyebutkan bahwa dia hari lalu keluarga kedua belah pihak ada datang ke kantor KUA. Mereka berkonsultasi bagaiamana jika ada yang terjerat hukum.
Kemudian, hari ini, Kamis (28/4/2022), keluarga mereka melalui kepala desa menghubungi KUA Balong, menyatakan ditunda.
Menurutnya, secara prosedur adalah keluarga datang ke KUA. Kemudian mencabut berkas dan mendaftarkan lagi nanti ketika akan menikah.
Baca juga:
Korban Balon Udara Meledak di Ponorogo Meninggal Dunia, Masih Pelajar SMP
Baca Juga: Belajar dari YouTube, Peracik Serbuk Petasan di Ponorogo Ditangkap Polisi
Sebelumnya, Pihak Polres Ponorogo kembali lagi menangkap 2 tersangka perihal serbuk petasan. Adalah HS (28) warga Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo dan TR (37) warga Kabupaten Magetan.
Baca juga:
Kondisi Korban Balon Udara Meledak di Ponorogo, Alami Luka Bakar 63 Persen
"Keduanya ditangkap di tempat berbeda tetapi di hari yang sama. HS adalah perancik dan TR membeli dari HS untuk dibuat mercon," ujar Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono Wibowo, Selasa (26/4/2022).
URL : https://jatimnow.com/baca-44602-garagara-kasus-serbuk-petasan-pria-ponorogo-ini-gagal-menikah