Pixel Code jatimnow.com

Insiden KenPark, Eri Cahyadi dan DPRD Surabaya Tuntut Pengelola Tanggung Jawab

Editor : Zaki Zubaidi   Reporter : Ni'am Kurniawan
Bagian seluncuran yang ambrol. (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)
Bagian seluncuran yang ambrol. (Foto: Ni'am Kurniawan/jatimnow.com)

Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berjanji bakal melakukan evaluasi di tempat wahana wisata Kenjeran Park (KenPark) yang ambrol pada Sabtu (7/5/2022) siang. Pihaknya akan turun langsung dalam menguji kelayakan pengoperasian di wahana yang dikelola oleh swasta tersebut.

"Dalam pemeliharaan itu kan milik swasta, jadi kalau pemeliharaan ini dilakukan oleh investor dan harus menjamin layak fungsi wahananya, maka dari itu kita nanti lakukan evaluasi di tempat wahana atau wisata lainnya,” ucap Eri, saat mengunjungi para korban, dalam keterangan resmi yang diterima jatimnow.com, Minggu (8/5/2022).

Ia juga meminta kepada kepada pengelola untuk bertanggung jawab atas kecelakaan yang terjadi dilokasi wisata KenPark. Baik saat pengobatan hingga pemulihan korban pascarawat inap di rumah sakit.

"Kami juga minta kepada manajemen untuk bertanggung jawab penuh dan saya juga minta agar mengecek kembali wahananya, yang sekarang masih dalam penyelidikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya," tegas Eri.

Diketahui, dalam kecelakaan itu terdapat 16 korban. Delapan orang dirawat di RSU dr Soetomo sedangkan 8 orang lainnya dirawat di RSU Soewandhie. Sementara itu untuk pasien yang sudah dibolehkan pulang dari RSU dr Soetomo ada 1 pasien dan 4 orang pasien di RSU Soewandhie juga sudah diperbolehkan pulang.

Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Surabaya, Abdul Ghoni Mukhlas Ni’am menilai pihak KenPark lalai atas ambrolnya seluncuran air yang mengakibatkan 16 orang luka-luka itu.

Menurut Ghoni, pengelola KenPark tak mampu mengantisipasi lonjakan wisatawan semasa libur panjang Lebaran, terutama arena wisata yang banyak diminati pengunjung. Dia menduga, pihak pengelola hanya mencari keuntungan, tanpa melakukan kontrol dan perawatan arena wisata.

"Saya minta safety-nya diperhatikan kepada pengelola kolam renang. Jangan berorientasi pada keuntungan saja. Karena kan sudah ada kejadian di tahun-tahun sebelumnya,” tegas Ghoni.

Untuk itu, dia mendesak pihak pengelola untuk bertanggung jawab dengan menanggung seluruh biaya pengobatan korban, hingga biaya keseluruhan dari musibah yang menimpa para wisatawan.

Baca Juga: Seluncuran di KenPark Surabaya Ambrol, Pengelola Duga Ada Penumpukan Pengunjung

Baca juga:
17 Korban Seluncuran KenPark Berdamai, Kejari Perak Ajukan Restorative Justice

"Pihak pengelola harus bertanggung jawab secara keselurahan terhadap musibah ini,” tegasnya.

Ghoni juga meminta Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (disbudporapar) Surabaya untuk mengecek status perizinan Kenpark. Behitupun Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya untuk kembali menguji kelayakan wahana di KenPark tersebut.

"Bila perlu, bukan hanya Kenpark, namun seluruh pengusaha yang begerak di dunia wisata juga harus diawasi dan diberikan perhatian yang sama. Sehingga posisi pengunjung atau wisatawan itu lebih nyaman dan safety,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala HRD Waterpark Kenpark Bambang Irianto menjelaskan, untuk kepentingan investigasi dari kepolisian pihaknya merelakan Kenpark ditutup sementara. Dia mengaku telah menyampaikan situasi tersebut kepada pemilik tempat wisata.

"Sudah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengungkap permasalahan sebenarnya. Kejadian ini diakibatkan human error atau apa masih dalam investigasi Kapolsek Kenjeran,” ujarnya.

Baca juga:
Kasus Ambrolnya Seluncuruan KenPark Surabaya, Satu Orang Ditetapkan Tersangka

Bambang juga mengaku pihaknya selalu rutin melakukan perawatan. Perawatan terakhir dilakukan sembilan bulan sebelumnya.

"Di tengah pandemi kita juga sudah melakukan perawatan rutin,” kata dia.

Menurut Bambang, kapasitas normal wahanan bagi pengunjung bisa mencapai 300-400 orang. Sementara dalam kondisi khusus seperti libur Lebaran, pengunjung bisa mencapai lebih dari 1.000 orang.

Kendati demikian, setiap wahana disebut ada petugas yang berjaga. Baik itu wahana yang berada di bawah maupun di atas.

"Namun rata-rata, kalau mau ke bawah itu bersama-sama, nggak mau satu-satu. Nah, ini mungkin yang menyebabkan overload lalu ambrol,” tandasnya.

Kiai Cabul di Trenggalek Didakwa 5 Pasal Berlapis
Patroli

Kiai Cabul di Trenggalek Didakwa 5 Pasal Berlapis

"Jadi ada 3 UU yang didakwakan terhadap terdakwa, yakni UU perlindungan anak, tindak pidana kekerasan seksual dan KUHP," papar Kasi Pidana Umum Kejari Trenggalek, Yan Subiyono.