Pixel Codejatimnow.com

Bandit Spesialis Pecah Kaca Ditembak di Surabaya

Tersangka saat di keler di Mapolrestabes Surabaya
Tersangka saat di keler di Mapolrestabes Surabaya

jatimnow.com - Seorang tersangka rampok sadis akhirnya tak berkutik setelah dua kakinya tertembus timah panas polisi. Tersangka rampok ini menjadi salah satu penjahat paling diburu Polrestabes Surabaya.

Tersangka itu bernama Samsudin (41) asal Dusun Purwasari, Paledah Padaherang, Ciamis, Jawa Barat. Sehari-hari Samsudin hidup di Semambung, Sidoarjo. Samsudin merupakan sosok penjahat yang sudah keluar masuk penjara.

Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menyatakan, Samsudin memang sudah lama menjadi target operasinya. Sebab, Samsudin dan komplotannya sudah puluhan kali melakukan perampasan di wilayah Surabaya maupun Sidoarjo. Setiap beraksi, dia mempersenjatai diri dengan senjata tajam.

"Terakhir, dia (Samsudin, red) teridentifikasi beraksi di Jalan Embong Gayam, Surabaya," sebut Bima, Jumat (6/7/2018).

Saat itu, Samsudin dibantu AN yang sudah mendekam di tahanan Polsek Sedati. Korban keduanya yaitu Ricardo warga asal Wiyung, Surabaya.

Menurut Bima, di Jalan Embong Gayam, Samsudin dan AN merampas HP dan tas korbannya dengan modus memepet dan mengancam korban menggunakan sajam. Samsudin bertindak sebagai eksekutor. Sedangkan AN sebagai joki motor Yamaha Yupiter MX bernopol W 5024 SB yang mereka bawa.

Baca juga:
Misteri Kematian Saksi Dugaan Perampokan Sadis di Gresik, Diracun?

"Jika korban melawan, Samsudin tak segan lukai korban dengan sajam," beber Bima. Setelah diburu satu bulan, Samsudin ditangkap di pintu masuk Surabaya dari Sidoarjo, pada Kamis (4/7/2018) dini hari.

Samsudin terpaksa dilumpuhkan dengan cara ditembak kedua kakinya. Sebab saat disergap, dia menyerang anggota Unit Resmob serta berusaha menabrakkan motor yang ditungganginya ke arah anggota.

Setelah diberi perawatan dan diperiksa, terungkap bahwa Samsudin merupakan residivis pecah kaca. Samsudin juga tercatat melakukan aksi di Jalan Embong Malang, Jalan Diponegoro dan Jalan Sulawesi. Dia juga tercatat tertangkap pada tahun 2007, 2010 dan 2015.

Baca juga:
Saksi Kasus Dugaan Perampokan Gresik Ditemukan Meninggal di Ladang Jagung

Sementara, Samsudin mengaku sekali beraksi, dirinya minimal mendapat hasil Rp 500 ribu bahkan lebih.

"Uangnya saya gunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan bersenang-senang,” akunya.

Reporter: Narendra Bakrie
Editor: Arif Ardianto