Mojokerto - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto mengambil langkah cepat setelah kasus Penyakit Mulut dan Kaki (PMK) muncul di beberapa kabupaten di Jawa Timur (Jatim). Hal tersebut untuk memastikan hewan ternak di Kota Mojokerto terbebas dari wabah tersebut.
"Alhamdulillah berdasarkan pemantauan di lapangan, data terakhir hingga tiga hari kemarin menunjukkan hewan ternak di pasar hewan aman. Tidak ada hewan yang sakit atau menunjukkan gejala penyakit PMK," kata Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (11/5/2022).
Mengingat persebaran virus penyakit ini bisa terjadi lewat udara (Airbone), pemantauan terhadap lalu lintas sapi, kambing, kerbau, atau hewan ternak lain yang masuk ke Kota Mojokerto menjadi kunci. Selain hewan ternak yang diperdagangkan di pasar hewan, pemeriksaan (screening) juga dilakukan di rumah potong hewan (RPH).
"Kami perketat pemeriksaan sapi-sapi yang masuk ke RPH. Sebelum dipotong, harus ada pemeriksaan dengan detail oleh dokter hewan yang memang sudah ditugaskan di setiap RPH di Kota Mojokerto," ungkap perempuan yang akrab disapa Ning Ita ini.
Lebih lanjut, mekanisme screening dijelaskan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Happy Dwi Prasetiawan.
Baca juga:
Melihat Dari Dekat Balai Ternak Senilai Rp500 Juta di Lamongan
"Sebelum dipotong, wajib untuk diperiksa dulu oleh dokter hewan. Kalau sehat, boleh disembelih. Tapi jika ada gejala, maka sapi akan di karantina dulu. Jangan sampai ada interaksi dengan sapi-sapi lainnya," tuturnya.
Ia juga menyebut bahwa pihaknya akan menambahkan jumlah dokter hewan yang diterjunkan di lapangan. Hal tersebut demi menjaga sapi atau hewan ternak lainnya di Kota Mojokerto tetap berstatus sehat.
Meskipun sapi dengan penyakit ini boleh dikonsumsi, kecuali jeroan dan organ yang terinfeksi virus, pihaknya tetap berupaya untuk menjaga kualitas daging yang akan dikonsumsi masyarakat. Sebab hal tersebut merupakan bagian dari komitmen dalam melayani masyarakat.
Baca juga:
Kandang Ternak di Lamongan Terbakar, 3 Hewan Mati Terpanggang
Sementara terkait isu penutupan pasar hewan, Wali kota Ika Puspitasari menyatakan pihaknya tidak akan mengambil langkah tersebut.
"Karena berdasarkan Surat Edaran dari provinsi, Kota Mojokerto tidak termasuk dalam daftar daerah yang diharuskannya penutupan. Selain itu, karena memang faktanya sampai hari ini tidak ada temuan di wilayah kami. Jadi tidak perlu ada penutupan pasar hewan," pungkasnya.